- RUU Perampasan Aset jadi program prioritas DPR tahun 2025.
- Pembahasan menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian rampung.
- DPR sangat berhati-hati agar tidak tumpang tindih dengan UU lain.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, membeberkan alasan utama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkesan berjalan lambat.
Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kegagalan seperti pada draf sebelumnya.
"Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati," ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Kekhawatiran utama Baleg adalah potensi tumpang tindih RUU ini dengan undang-undang lain yang sudah ada, seperti UU Tindak Pidana.
Hal ini, menurut Sturman, bisa menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai itu penting di undang-undang itu. Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih," tegasnya.
"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati."
Saat ini, Baleg masih menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian sebelum memulai pembahasan.
"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman.
Baca Juga: Baleg DPR Belum 'Sentuh' RUU Perampasan Aset, Tunggu Naskah Rampung
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembahasan baru akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) setelah RUU ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah