Suara.com - Demonstrasi yang meletus di Jakarta dan sejumlah daerah sejak 25 Agustus 2025 lalu telah merenggut banyak jiwa dan korban luka-luka. Hal yang memicu Komnas HAM untuk mendesak agar adanya penegakkan hukum terhadap para korban.
Dari data Komnas HAM, setidaknya sudah ada 10 korban tewas selama demonstrasi terjadi di Jakarta dan di berbagai daerah. Perihal desakan agar adanya penegakkan hukum terhadap para korban demonstrasi rusuh itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Pasalnya, para korban tewas dan luka-luka itu karena kebrutalan aparat saat mengamankan aksi demonstrasi.
“Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ujarnya.
Anis mengatakan sejauh ini tercatat ada sepuluh korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR. Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.
Dia memerinci kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan).
Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).
Anis mengatakan Komnas HAM masih menyelidiki tewasnya kesepuluh orang tersebut. Namun begitu, dia mengatakan dugaan sementara penyebab para korban tewas ialah kekerasan oleh aparat.
Terkait kematian Affan, Komnas HAM sedang melakukan investigasi. Komnas telah memeriksa tujuh terduga pelaku dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait tewasnya pengendara ojek daring itu yang diduga akibat dilindas rantis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8).
Baca Juga: Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
Sementara itu, mengenai investigasi korban tewas lainnya, Komnas HAM akan bekerja sama dengan lembaga nasional HAM yang lain.
“Karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti LN (lembaga nasional) HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” tutur Anis.
Lebih lanjut Komnas HAM mendorong negara untuk memenuhi hak pemulihan bagi korban tewas maupun luka-luka, termasuk juga peserta aksi yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang.
Berita Terkait
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran