- Benny K Harman bela hak konstitusional aktivis untuk mengajak demonstrasi.
- Mengajak demo di media sosial adalah bentuk kebebasan berekspresi.
- Ajakan menjadi pidana jika disertai seruan membawa senjata atau kekerasan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mempertanyakan dasar hukum penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, dan admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.
Ia menegaskan bahwa mengajak massa untuk berdemonstrasi, termasuk melalui media sosial merupakan hak konstitusional yang dijamin negara, bukan tindak pidana penghasutan.
Benny menekankan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi kebebasan warganya dalam menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar.
"Intinya negara ini melindungi dan menjamin hak atas kebebasan berpendapat, dan berserikat, hak atas kebebasan menyampaikan pendapat, baik lisan, maupun tulisan, itu dilindungi oleh undang-undang dasar dan dijamin oleh pemerintah," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ajak Demo adalah Hak
Benny menjelaskan bahwa hak tersebut juga mencakup kebebasan untuk berkumpul dan merencanakan sebuah demonstrasi.
Di era digital, lanjutnya, ruang berkumpul itu telah beralih ke media sosial, dan hal itu sama sekali tidak melanggar hukum.
"Nah orang tidak lagi berkumpul fisik, tapi kumpul melalui media sosial, apakah boleh? Boleh," tegasnya.
Ia menganalogikan ajakan demo di media sosial layaknya undangan rapat, yang merupakan bagian dari ekspresi yang sah.
Baca Juga: Pengacara: Delpedro Marhaen Dikambinghitamkan, Seharusnya Polisi Introspeksi Usai Renggut Nyawa
Meski demikian, Politisi Partai Demokrat ini memberikan catatan krusial mengenai batasan yang jelas.
Menurutnya, sebuah ajakan berubah menjadi tindak pidana jika di dalamnya terkandung seruan untuk melakukan kekerasan atau anarkisme.
"Salah, kalau kamu mengajak mengundang orang bahwa 'eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya,' kamu salah itu," jelasnya.
Oleh karena itu, Benny secara terbuka menantang definisi 'hasutan' yang digunakan aparat untuk menjerat para aktivis.
Ia mempertanyakan apakah sekadar mengajak orang untuk menyuarakan aspirasi bisa dikategorikan sebagai hasutan.
"Ya apa hasutan apa. Kalau mengajak orang apa hasut?" tanyanya retoris.
"Kalau saya ajak 'eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi untuk menyampaikan atau di depan datang di gedung kejaksaan untuk menyampaikan pendapat tangkap koruptor, eksekusi napi yang tidak masuk ke rumah tahanan atau di lapas,' apa salah?" tanyanya.
"Makanya, provokasinya apa dulu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas