- Polda Metro Jaya menangkap Delpedro Marhaen, atas tuduhan provokasi aksi anarkis.
- Lokataru Foundation mengecam penangkapan paksa tersebut dan menuntut pembebasan Delpedro.
- Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba advokasi, riset, dan pengembangan kapasitas untuk isu-isu HAM.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025) pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru, Jakarta.
Berdasarkan laporan Lokataru di postingan Instagram-nya, Delpedro Marhaen dijemput paksa tanpa ada penjelasan apapun dari pihak aparat kepolisian.
"Pukul 22.45 WIB Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya. Mobil yang digunakan: Ertiga putih," terang Lokataru, dikutip pada Selasa (2/9/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Delpedro Marhaen ditangkap karena memprovokasi terhadap pelajar dan anak untuk melakukan tindakan anarkis.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Delpedro diduga terlibat aktif dalam penyebaran konten digital bersifat provokatif, menyampaikan informasi palsu yang berpotensi memicu kegelisahan publik, serta secara khusus merekrut dan memanfaatkan anak-anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
Penangkapan tersebut mendapat reaksi keras dari Lokataru. Secara tegas, Lokataru mengecam tindakan penangkapan paksa sang aktivis HAM dan menuntut pembebasan rekannya.
"Kami mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Lokataru di postingannya.
Profil Lokataru Foundation
Baca Juga: Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Di tengah kompleksnya tantangan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, nama Lokataru Foundation kerap muncul sebagai salah satu suara paling vokal.
Berbasis di Jakarta, organisasi nirlaba ini telah menjadi pilar penting bagi masyarakat yang mencari keadilan dan perlindungan hak-hak sipil sejak didirikan pada Mei 2017.
Namun, apa sebenarnya Lokataru dan bagaimana mereka bekerja?
- Lahir dari Gagasan Para Aktivis
Lokataru Foundation lahir atas inisiatif sejumlah aktivis HAM berpengalaman, termasuk Haris Azhar, Eryanto Nugroho, dan Sri Suparyati.
Nama "Lokataru" sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti 'Pohon Ide yang Universal', mencerminkan cita-cita mereka untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan