- Penangkapan aktivis HAM Delpedro Marhaen pada Selasa (2/9/2025) memicu sorotan publik
- Delpedro diduga dijerat dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE
- Gelombang protes muncul dari organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM).
Delpedro Marhaen, seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritik pemerintah, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena statusnya sebagai aktivis, tetapi juga karena cara dan lokasi penangkapannya yang dinilai penuh kejanggalan.
Publik pun ramai-ramai menuding penangkapan ini adalah upaya pembungkaman.
Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kronologi penangkapan Delpedro Marhaen.
1. Diamankan di Ruang Aman: Kantornya Sendiri
Fakta paling dramatis dari penangkapan ini adalah lokasinya.
Delpedro tidak ditangkap di jalanan atau di tengah aksi, melainkan dijemput paksa langsung di kantornya.
Penangkapan di ruang kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga sipil, mengirimkan sinyal intimidasi yang sangat kuat dan memicu kemarahan dari para pegiat HAM lainnya.
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
2. Kronologi Penjemputan yang Tiba-tiba
Proses penangkapan dilaporkan berlangsung cepat dan tanpa peringatan awal yang jelas.
Berdasarkan kronologi yang beredar, sejumlah petugas kepolisian mendatangi kantor Delpedro.
Setelah sempat terjadi dialog singkat, ia kemudian langsung dibawa oleh aparat.
Tidak ada surat panggilan sebelumnya yang dilayangkan secara patut, yang memperkuat dugaan bahwa ini adalah penangkapan yang terencana dan mendesak.
3. Tuduhan yang Menjerat: Diduga Terkait UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini