- Penangkapan aktivis HAM Delpedro Marhaen pada Selasa (2/9/2025) memicu sorotan publik
- Delpedro diduga dijerat dengan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE
- Gelombang protes muncul dari organisasi masyarakat sipil dan rekan-rekan aktivis
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia aktivisme hak asasi manusia (HAM).
Delpedro Marhaen, seorang aktivis yang dikenal vokal mengkritik pemerintah, ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (2/9/2025).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena statusnya sebagai aktivis, tetapi juga karena cara dan lokasi penangkapannya yang dinilai penuh kejanggalan.
Publik pun ramai-ramai menuding penangkapan ini adalah upaya pembungkaman.
Berikut adalah 5 fakta penting yang terungkap dari kronologi penangkapan Delpedro Marhaen.
1. Diamankan di Ruang Aman: Kantornya Sendiri
Fakta paling dramatis dari penangkapan ini adalah lokasinya.
Delpedro tidak ditangkap di jalanan atau di tengah aksi, melainkan dijemput paksa langsung di kantornya.
Penangkapan di ruang kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga sipil, mengirimkan sinyal intimidasi yang sangat kuat dan memicu kemarahan dari para pegiat HAM lainnya.
Baca Juga: Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
2. Kronologi Penjemputan yang Tiba-tiba
Proses penangkapan dilaporkan berlangsung cepat dan tanpa peringatan awal yang jelas.
Berdasarkan kronologi yang beredar, sejumlah petugas kepolisian mendatangi kantor Delpedro.
Setelah sempat terjadi dialog singkat, ia kemudian langsung dibawa oleh aparat.
Tidak ada surat panggilan sebelumnya yang dilayangkan secara patut, yang memperkuat dugaan bahwa ini adalah penangkapan yang terencana dan mendesak.
3. Tuduhan yang Menjerat: Diduga Terkait UU ITE
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jejak Lokataru Foundation: Organisasi HAM, Direkturnya Ditangkap Paksa Polisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN