Suara.com - Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, tetap berkukuh masyarakat harus taat membayar pak, meski persoalan ini menyulut demonstrasi serta kerusuhan massal sepekan terakhir.
Hingga Rabu (3/9/2025), masyarakat masih melakukan protes terhadap banyak kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, persepsi meluaskan ketidakadilan fiskal, di mana rakyat merasa terbebani sementara pejabat menikmati kemewahan.
Kini, di tengah protes besar-besaran, tagar dan seruan #StopBayarPajak juga turut menggema kuat di media sosial.
Misbakhun tetap meminta masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakannya, meskipun amarah publik sedang memuncak.
Dia justru menyayangkan munculnya seruan untuk berhenti membayar pajak sebagai bentuk protes.
Menurutnya, tindakan tersebut kontraproduktif dan mengabaikan esensi pajak sebagai pilar utama penyangga negara.
Dalam pandangannya, pajak adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.
"Itu kan kewajiban masyarakat kepada negara, pajak harus dibayar dong," kata Misbakhun saat ditemui di DPR, Selasa (2/9/2025).
Politikus Fraksi Partai Golkar ini menekankan, dana yang terkumpul dari pajak memiliki peran vital dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca Juga: Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
Ia mengingatkan, ada jutaan nasib warga negara yang bergantung pada penerimaan pajak, mulai dari aparatur sipil negara hingga para pekerja di sektor publik yang gajinya dibayarkan oleh negara.
Lebih jauh, Misbakhun merinci pajak merupakan sumber utama pendanaan untuk berbagai program kesejahteraan dan pembangunan.
Tanpa pemasukan pajak yang stabil, menurutnya, negara akan lumpuh dan berbagai layanan esensial bagi masyarakat akan terhenti.
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa seruan boikot pajak hanya akan menciptakan masalah baru yang lebih kompleks dan merugikan masyarakat luas.
"Pajak dibayar untuk gaji buruh, gaji dosen, tunjangan sekolah, memperbaiki infrastruktur, semua dari pajak. Menurut saya, pajak bagian dari ketaatan kita dalam bernegara," jelasnya.
Perlawanan Digital Menggema Kuat
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Buat Rakyat Kecil, Tapi Kejar Orang Kaya
-
Apa Tugas Komisi XI DPR RI? Dikritik karena Kunker ke Australia saat Demo Berlangsung
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
-
Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK