Suara.com - Apakah Anda sedang mencari informasi terkait panduan lengkap rekrutmen PPNPN Wantimpres?
Kesempatan ini menjadi sorotan karena Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Wantimpres.
Pada seleksi kali ini, tersedia tiga formasi dengan jumlah terbatas, yakni Pramubakti, Pengemudi, dan Satuan Pengamanan (Satpam).
Bagi Anda yang berminat, penting untuk memahami jadwal pendaftaran, cara mendaftar, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tidak ada tahapan yang terlewatkan. Mari kita bahas detailnya satu per satu.
Jadwal Rekrutmen PPNPN Wantimpres
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran dibuka pada 1–8 September 2025. Proses seleksi dilakukan secara bertahap sebagai berikut.
- 1–8 September 2025: Pengumuman dan pengumpulan berkas lamaran.
- 9–11 September 2025: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi.
- 12 September 2025: Hasil seleksi administrasi diumumkan.
- 16 September 2025: Ujian tertulis.
- 18 September 2025: Pengumuman kelulusan ujian tertulis.
- 22–23 September 2025: Tes praktik dan wawancara.
- 25 September 2025: Pengumuman kelulusan akhir.
Cara Daftar PPNPN Wantimpres
Anda bisa langsung mendaftar PPNPN Wantimpres melalui https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025. Sebelum itu, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa hal berikut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
- Semua berkas harus diunggah dalam format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 1 MB
- Video perkenalan diri berdurasi maksimal 90 detik dengan ukuran file maksimal 5 MB.
- Pendaftaran ditutup pada 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Jangan menunda hingga hari terakhir untuk menghindari kendala teknis.
Persyaratan Umum
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi beberapa syarat dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia, berusia 21–47 tahun per 1 Oktober 2025.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun organisasi terlarang.
- Sehat jasmani dan rohani, mampu berkomunikasi dengan baik, serta bisa bekerja di bawah tekanan maupun dalam tim.
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai posisi yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat.
- Bersedia bekerja di luar jam kerja atau hari libur jika diperlukan.
- Nilai tambah bagi yang menguasai aplikasi Ms. Office atau memiliki prestasi olahraga seperti bulutangkis, futsal, basket, hingga maraton.
Syarat Administrasi Tahap Awal
- Surat lamaran ditujukan ke Panitia Seleksi PPNPN Wantimpres.
- Pas foto dan foto seluruh badan berlatar belakang putih.
- Daftar Riwayat Hidup (CV), surat pernyataan bermaterai.
- Scan KTP, KK, ijazah terakhir, SKCK, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Bukti pengalaman kerja minimal 2 tahun (jika ada).
- Bukti prestasi olahraga (jika ada).
- Video perkenalan diri maksimal 90 detik.
Syarat Administrasi Tahap Lanjutan
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
- Surat keterangan bebas NAPZA dari instansi pemerintah.
Syarat Khusus
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Perjuangan DPR Berhasil, Pemerintah Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN Hari Ini!
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah