- Noel mengklaim empat unit ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantunya
- KPK akan kembalikan ponsel tersebut jika barang bukti yang ditemukan tidak memiliki hubungan dengan perkara ini
- Noel dan 10 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut bahwa empat unit ponsel di plafon rumahnya merupakan milik pembantunya.
Keempat ponsel tersebut ditemukan penyidik KPK di plafon saat menggeledah rumah Noel untuk mengusut perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Noel sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 13 orang lain beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik akan terlebih dahulu membuka dan memeriksa barang bukti elektronik (BBE) yang sudah didapatkan, termasuk empat unit ponsel yang ditemukan di plafon rumah Noel.
“Tentunya atas BBE yang diamankan akan dibuka untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Namun, lanjut dia, jika barang bukti tersebut ditemukan tidak memiliki hubungan dengan perkara ini, maka KPK akan mengembalikannya.
“Jika memang tidak ada atau tidak ada kaitannya dengan perkara maka penyidik akan mengembalikannya,” tandas Budi.
Noel sebelumnya membantah bahwa empat unit ponsel yang ditemukan penyidik KPK di plafon rumahnya sebagai ponsel miliknya.
“Itu handphone pembantu saya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: 2 Faktor Kehebatan Adrian Wibowo yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Tenang di Lini Depan
Adapun barang bukti yang diamankan lembaga antirasuah dari rumah Noel berupa mobil dan barang bukti elektronik, yaitu empat unit ponsel yang diduga milik Noel.
“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Untuk itu, Budi menegaskan pihaknya akan mengonfirmasi kepada Noel melalui pemeriksaan guna mengetahui ponsel tersebut sengaja disembunyikan atau tidak.
“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” tutur Budi.
“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” tambah dia.
Penahanan 11 Tersangka
Berita Terkait
-
Baik dan Buruk Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Laos, Garang Tapi Tumpul
-
Nasib Tim ASEAN di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Indonesia Tersendat, Brunei Paling Tragis
-
Nafa Urbach, Eko Patrio Hingga Uya Kuya Terancam Tak Terima Gaji DPR Usai Dinonaktifkan
-
2 Faktor Kehebatan Adrian Wibowo yang Bisa Bikin Timnas Indonesia Tenang di Lini Depan
-
Trauma Mendalam! Uya Kuya Belum Berani Pulang ke Rumah Usai Dijarah Massa
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?