- MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut
- 5 anggota dewan yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir
- Langkah ini tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, memastikan pihaknya telah menerima dan akan segera memproses surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi MKD untuk menertibkan status keuangan legislator yang sudah tidak aktif.
"Kami sudah terima surat dari Ketua MKD," kata Indra kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Indra, permintaan MKD tersebut akan segera didiskusikan dengan pimpinan DPR RI.
Indra menyampaikan, mekanisme soal penghentian gaji dan tunjangan akan didalami lebih dulu sebagai acuan Kesekjenan DPR RI mengambil langkah selanjutnya.
"Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR," ungkapnya.
"Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara tegas meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.
Baca Juga: Ramai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota DPR
Dek Gam menjelaskan bahwa MKD telah mengirimkan surat resmi kepada Sekjen DPR terkait permohonan penghentian gaji tersebut.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Meskipun saat ini ada lima anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai, Dek Gam tidak menyebutkan secara spesifik jumlah tersebut, karena menurutnya, angka tersebut bisa saja bertambah.
"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa MKD akan terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi siapa saja anggota lain yang berpotensi untuk dipanggil.
"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPR Obral Maaf dan Janji Tobat Usai Demo, Benar Bakal Berubah Atau Sekadar Pemanis Mulut?
-
Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan
-
Adies Kadir Tetap Terima Gaji Tunjangan Imbas Dinonaktifkan Golkar? Ini Penjelasannya
-
Tolak Kenaikan Tunjangan, Aliansi Perempuan Geruduk DPR
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta