Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi (ARD) terkait tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK Oses) senilai 17.286.000 dolar AS.
"ARD hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dan telah berjalan 5 hingga 6 jam dan hingga kini berlangsung," kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya, Kamis (4/9/2025).
Dia mengatakan bahwa hingga kini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini kurang lebih 40 orang termasuk ARD.
"ARD baru pertama kali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini," kata Armen Wijaya.
Dia mengatakan bahwa pada perkembangan penangan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejati Lampung pada Rabu (3/9/2025) telah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 50. RT 004 RW 000. Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan penggeledahan tim penyidik telah melakukan pengamanan aset milik Arinal Djunaidi.
Armen mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa kendaraan roda empat tujuh unit senilai Rp3.500.000.000, logam mulia 645 gram senilai Rp1.291.290.000.
Lalu ada mata uang asing dan rupiah senilai Rp1.356.131.100, deposit di beberapa bank Rp4.400.724.575 serta sertifikat 29 SHM senilai Rp28.040.400.000.
"Total aset yang diamankan oleh Kejati Lampung di rumah ARD berjumlah kurang lebih Rp38.588.545.675," kata dia.
Baca Juga: KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
Dia mengatakan hingga saat ini tim penyidik masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar 17.286.000 USD melalui PT. Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT. Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.
"Kemudian penyidik akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terkait dalam kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen. Kami mohon dukungannya sehingga perkara ini dapat segera dilakukan penetapan tersangka," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
-
Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
-
Pesan Menyentuh Nadiem untuk 4 Anaknya dari Mobil Tahanan: Kuatkan Diri, Kebenaran akan Ditunjukkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih