Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi (ARD) terkait tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK Oses) senilai 17.286.000 dolar AS.
"ARD hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dan telah berjalan 5 hingga 6 jam dan hingga kini berlangsung," kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya, Kamis (4/9/2025).
Dia mengatakan bahwa hingga kini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini kurang lebih 40 orang termasuk ARD.
"ARD baru pertama kali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini," kata Armen Wijaya.
Dia mengatakan bahwa pada perkembangan penangan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tim penyidik Kejati Lampung pada Rabu (3/9/2025) telah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman ARD yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 50. RT 004 RW 000. Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan penggeledahan tim penyidik telah melakukan pengamanan aset milik Arinal Djunaidi.
Armen mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa kendaraan roda empat tujuh unit senilai Rp3.500.000.000, logam mulia 645 gram senilai Rp1.291.290.000.
Lalu ada mata uang asing dan rupiah senilai Rp1.356.131.100, deposit di beberapa bank Rp4.400.724.575 serta sertifikat 29 SHM senilai Rp28.040.400.000.
"Total aset yang diamankan oleh Kejati Lampung di rumah ARD berjumlah kurang lebih Rp38.588.545.675," kata dia.
Baca Juga: KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
Dia mengatakan hingga saat ini tim penyidik masih mendalami aliran uang yang diterima oleh Provinsi Lampung sebesar 17.286.000 USD melalui PT. Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT. Lampung Jasa Utama (PT. LJU) Provinsi Lampung.
"Kemudian penyidik akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terkait dalam kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen. Kami mohon dukungannya sehingga perkara ini dapat segera dilakukan penetapan tersangka," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem
-
Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud
-
Pesan Menyentuh Nadiem untuk 4 Anaknya dari Mobil Tahanan: Kuatkan Diri, Kebenaran akan Ditunjukkan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro