Suara.com - Momen dramatis mewarnai penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dari dalam mobil tahanan yang membawanya, Nadiem mengirimkan sebuah pesan yang menyentuh dan penuh keyakinan untuk istri dan keempat anaknya yang masih balita.
Pesan tersebut menjadi sorotan utama sesaat setelah ia resmi menyandang status tersangka dalam skandal pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dengan suara bergetar namun tegas, ia meminta keluarganya untuk tetap tegar menghadapi cobaan berat ini.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ucapnya dari balik jeruji mobil tahanan, dilansir Antara, Kamis (4/9/2025).
Sebelum digiring ke mobil, Nadiem yang keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim tidak melakukan kesalahan apapun dalam proyek tersebut dan menyerahkan nasibnya pada proses hukum dan Tuhan.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar,” katanya.
Pendiri Gojek ini juga berulang kali menekankan bahwa integritas dan kejujuran adalah prinsip utama yang ia pegang teguh sepanjang hidupnya, seolah ingin meyakinkan publik bahwa ia tidak terlibat dalam praktik lancung yang dituduhkan.
“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ujarnya.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka kelima dalam kasus ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo. Menurut penyidik, peran Nadiem sebagai Mendikbudristek pada tahun 2020 sangat sentral.
Ia diduga telah merencanakan penggunaan produk Google Chromebook untuk pengadaan alat TIK kementerian, padahal proses pengadaan itu sendiri belum resmi dimulai.
Baca Juga: Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?
Atas perbuatannya, Nadiem dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem Makarim akan langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Staf Khusus Mendikbudristek JT (Jurist Tan), mantan konsultan teknologi BAM (Ibrahim Arief), serta dua pejabat kuasa pengguna anggaran, SW (Sri Wahyuningsih) dan MUL (Mulyatsyah).
Tag
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi: Apa Perannya dalam Proyek Digitalisasi?
-
Mengenal Apa Itu Chromebook, Laptop yang Bikin Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi
-
Ditahan Kejagung Terkait Skandal Chromebook, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim di KPK?
-
Kenakan Rompi Pink, Nadiem Bantah Korupsi: Kebenaran akan Keluar!
-
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Prabowo Ingin Uang Sitaan Rp 13 Triliun Buat LPDP, Wamendikti Saintek Siap Gerak Cepat!
-
Pemerintah Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Lapas, Ribuan Petugas Dimutasi ke Nusakambangan
-
Prabowo Soroti Siswa Nulis Kecil demi Hemat Kertas, Minta Ada Buku Gratis dan Pelajaran Menulis!
-
Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?
-
KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang dan Mobil Mewah dari Heri Gunawan ke Fitri Assiddikk
-
"Saya Diancam Copot!" Pengakuan Eks Bos Pertamina di Bawah Tekanan Riza Chalid dan Karen Agustiawan
-
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
-
IHSG Tembus Rekor 8.000, Presiden Prabowo: Ini di Luar Dugaan