Suara.com - Istilah KTP Pink kini mulai ramai diperbincangkan, terutama di kalangan orang tua. KTP Pink merujuk pada Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen kependudukan khusus anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
Berbeda dengan KTP elektronik yang dominan berwarna biru, KTP Pink memiliki warna merah muda dan berfungsi sebagai identitas resmi anak di Indonesia.
"Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," demikian penjelasan dalam Pasal 1 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
KTP Pink bukan sekadar dokumen identitas. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil menerbitkan KIA untuk melindungi hak anak, memberikan kepastian hukum, serta menyediakan data valid bagi pemerintah untuk merancang program perlindungan anak yang lebih tepat sasaran.
Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap anak WNI maupun WNA yang tinggal di Indonesia. KIA dibagi menjadi dua jenis: untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaan mendasar antara KTP Pink dan KTP Biru terlihat dari fungsi dan penggunanya. KTP Biru wajib dimiliki warga yang sudah berusia 17 tahun atau menikah, menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan iris mata, serta berfungsi untuk berbagai transaksi resmi.
Sedangkan KIA tidak memiliki chip atau data biometrik. Fungsinya terbatas sebagai identitas diri anak hingga mereka genap berusia 17 tahun, setelah itu wajib mengurus KTP elektronik.
Bagi orang tua yang ingin membuat KIA, persyaratannya cukup sederhana: fotokopi akta kelahiran anak, KK asli orang tua/wali, dan KTP elektronik kedua orang tua.
Anak usia 5-17 tahun juga memerlukan pas foto 2x3 dengan warna latar belakang menyesuaikan tahun kelahiran. Proses pembuatan dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau unit pelayanan setempat, dengan KIA dicetak setelah verifikasi dokumen selesai.
Dengan adanya KTP Pink, akses anak terhadap layanan publik menjadi lebih mudah dan pemerintah dapat memantau hak anak dengan lebih baik. Dokumen ini menjadi bukti nyata bahwa setiap anak memiliki identitas resmi sejak dini, sebelum nantinya beralih ke KTP Biru.
Tag
Berita Terkait
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
-
Kasus Viral Nenek di Takalar Jadi Pelajaran, Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Gerak Cepat Bobby Nasution, UHC Dicapai dalam Waktu Singkat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot