“Sabtu itu saya dihubungi sama kantor pak, ‘Pak Joko minta tolong bantu wakilin kita dong ke Mas Wapres’,” ucap Joko. Ia melanjutkan,
“Akhirnya ya kita datang, ya kita cerita – cerita kondisi ojol,”.
Wapres Gibran Bertemu Perwakilan Driver Ojol untuk Serap Aspirasi
Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menginisiasi pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh delapan perwakilan, masing-masing dua orang dari perusahaan Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive.
Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk memberikan platform bagi para pengemudi guna menyampaikan aspirasi dan masukan terkait kondisi terkini di Indonesia.
Menurut keterangan dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Gibran secara khusus menyerap aspirasi dan harapan para driver ojol, terutama terkait insiden meninggalnya salah satu rekan mereka, Affan Maulana.
“Wapres merespon positif terhadap harapan yang disampaikan mereka khususnya dalam rangka menciptakan situasi kondosif pasca aksi demonstrasi yang terjadi, serta soal penanganan kasus hukum kepada para pelaku insiden yang menimpa rekan mereka, almarhum Affan Kurniawan,” jelasnya.
Sebuah video yang beredar memperlihatkan Gibran mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif cerah.
Baca Juga: Duduk Perkara Gibran Rakabuming Dituntut, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun
Di penghujung pertemuan, para driver ojol bersalaman dengan Wakil Presiden dan beberapa di antaranya berkesempatan berfoto bersama.
Pertemuan ini berlangsung setelah serangkaian peristiwa tragis, termasuk aksi demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Demonstrasi tersebut diwarnai duka dengan tewasnya pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan pada malam hari yang sama.
Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob. Pihak kepolisian telah mengumumkan bahwa tujuh personelnya diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini telah ditahan di tempat khusus (patsus).
Inspektur Jenderal Abdul Karim, Kepala Divisi Propam Polri, merinci bahwa ketujuh anggota Brimob yang diamankan meliputi Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April