- Penetapan 12 Tersangka
- Para tersangka memiliki peran yang berbeda dan terstruktur
- Aksi penjarahan diduga kuat dipicu oleh video viral Uya Kuya
Suara.com - Babak baru dalam kasus penjarahan brutal yang menimpa kediaman Anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, dimulai. Polres Metro Jakarta Timur secara resmi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka utama di balik serangan massa yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Penetapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas insiden yang sempat viral dan mengejutkan publik tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa ke-12 orang ini memiliki peran yang terorganisir dalam aksi anarkis tersebut.
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, Kombes Alfian membeberkan bahwa para tersangka tidak bergerak secara acak. Masing-masing memiliki tugas spesifik yang telah diidentifikasi oleh penyidik.
Peran mereka terbagi menjadi tiga kelompok utama, provokator yang menyulut emosi massa, eksekutor penjarahan yang masuk dan mengambil barang, serta kelompok yang bertugas melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan yang mencoba menghalau.
"12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas," tambah Alfian.
Jumlah tersangka ini sendiri mengalami perkembangan signifikan. Awalnya, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif.
Namun, melalui pengembangan penyelidikan yang terus-menerus, jumlahnya bertambah hingga dua kali lipat, dengan satu tersangka baru berhasil ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian pun mengisyaratkan bahwa jumlah ini masih bisa bertambah.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah sebuah video amatir yang merekam detik-detik penyerbuan beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana massa dalam jumlah besar dengan beringas merobohkan pagar rumah Uya Kuya. Tak berhenti di situ, mereka langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua, menjarah apa saja yang bisa mereka ambil.
Suasana mencekam tergambar dari rekaman video, di mana terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" diiringi dengan suara benda-benda pecah yang dirusak.
Insiden penjarahan ini diduga kuat dipicu oleh kemarahan publik terhadap sebuah video yang menampilkan Uya Kuya sedang berjoget di gedung MPR/DPR. Momen tersebut bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan bagi anggota dewan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan, yang menuai kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi. Menurutnya, aksi berjoget itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan.
Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Babak Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui!
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
-
Takut Dijerat, Penjarah Rumah Uya Kuya Kembalikan Kasurnya
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak