News / Nasional
Selasa, 09 September 2025 | 14:47 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI suasana duka. (Pixabay)

"Kami juga menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO, koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya almarhum," kata PPI Belanda.

Tuntutan juga dilayangkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), baik di Den Haag maupun di negara lain, untuk segera menghentikan praktik pelibatan mahasiswa dalam kunjungan pejabat tanpa koordinasi resmi dengan PPI.

Mereka menegaskan bahwa KBRI memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi setiap WNI.

"Kami meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari," katanya.

Load More