News / Nasional
Jum'at, 05 September 2025 | 17:24 WIB
Massa dari berbagai elemen Mahasiswa dan masyarakat saat mengikuti aksi piknik di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • BEM Unpad memimpin aksi demonstrasi dengan konsep unik "piknik" di depan Gedung DPR
  • Mahasiswa menggunakan warna "Brave Pink" dan "Hero Green" sebagai simbol pergerakan
  • Ultimatum Tuntutan 17+8
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di halaman depan Gedung DPR RI, Senayan, pada Jumat (5/9/2025). Ratusan mahasiswa yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) mengubah suasana tegang demonstrasi menjadi sebuah aksi kreatif bergaya piknik, lengkap dengan alas duduk dan lapak baca.

Meski berkonsep santai, pesan yang dibawa sangat serius. Bersama koalisi masyarakat sipil, mereka datang untuk menagih janji pemerintah atas 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional, atau yang kini dikenal dengan formula tuntutan 17+8.

Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang mengemuka pasca gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.

Massa aksi memulai pergerakan mereka dari titik kumpul di gedung TVRI, kemudian berjalan kaki menuju Kompleks Parlemen.

Setibanya di lokasi, para mahasiswa yang mayoritas mengenakan almamater biru tua kebanggaan Unpad ini langsung membentangkan poster-poster berisi desakan dan tuntutan mereka.

Namun, ada yang menarik dari penampilan mereka. Aksi kali ini dibalut dengan simbolisme warna yang kuat. Ketika para mahasiswa membuka jas almamater mereka, terlihat pakaian berwarna merah muda atau pink yang mereka sebut sebagai "Brave Pink".

Tak hanya itu, warna hijau muda atau "Hero Green" juga tampak menghiasi berbagai perlengkapan piknik mereka, mulai dari alas duduk hingga payung. Pemilihan warna-warna cerah ini bukan tanpa alasan; keduanya melambangkan bentuk protes baru yang lebih kreatif dan damai, sebagai respons atas aksi-aksi sebelumnya yang kerap diwarnai ketegangan.

Tuntutan 17+8 yang mereka usung memiliki tenggat waktu yang jelas. Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.

Sementara itu, untuk delapan poin tuntutan lainnya yang bersifat lebih fundamental, pemerintah diberi waktu satu tahun untuk merealisasikannya.

Baca Juga: Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan

Load More