- BEM Unpad memimpin aksi demonstrasi dengan konsep unik "piknik" di depan Gedung DPR
- Mahasiswa menggunakan warna "Brave Pink" dan "Hero Green" sebagai simbol pergerakan
- Ultimatum Tuntutan 17+8
Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji di halaman depan Gedung DPR RI, Senayan, pada Jumat (5/9/2025). Ratusan mahasiswa yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) mengubah suasana tegang demonstrasi menjadi sebuah aksi kreatif bergaya piknik, lengkap dengan alas duduk dan lapak baca.
Meski berkonsep santai, pesan yang dibawa sangat serius. Bersama koalisi masyarakat sipil, mereka datang untuk menagih janji pemerintah atas 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional, atau yang kini dikenal dengan formula tuntutan 17+8.
Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai desakan publik yang mengemuka pasca gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Massa aksi memulai pergerakan mereka dari titik kumpul di gedung TVRI, kemudian berjalan kaki menuju Kompleks Parlemen.
Setibanya di lokasi, para mahasiswa yang mayoritas mengenakan almamater biru tua kebanggaan Unpad ini langsung membentangkan poster-poster berisi desakan dan tuntutan mereka.
Namun, ada yang menarik dari penampilan mereka. Aksi kali ini dibalut dengan simbolisme warna yang kuat. Ketika para mahasiswa membuka jas almamater mereka, terlihat pakaian berwarna merah muda atau pink yang mereka sebut sebagai "Brave Pink".
Tak hanya itu, warna hijau muda atau "Hero Green" juga tampak menghiasi berbagai perlengkapan piknik mereka, mulai dari alas duduk hingga payung. Pemilihan warna-warna cerah ini bukan tanpa alasan; keduanya melambangkan bentuk protes baru yang lebih kreatif dan damai, sebagai respons atas aksi-aksi sebelumnya yang kerap diwarnai ketegangan.
Tuntutan 17+8 yang mereka usung memiliki tenggat waktu yang jelas. Pemerintah diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.
Sementara itu, untuk delapan poin tuntutan lainnya yang bersifat lebih fundamental, pemerintah diberi waktu satu tahun untuk merealisasikannya.
Baca Juga: Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
Tag
Berita Terkait
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
-
Bobon Santoso Bagi-Bagi Nasi Padang ke Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
-
Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun