Suara.com - Kasus mutilasi sadis mengguncang Mojokerto, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AM (24) tega membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25), hingga menjadi ratusan potongan tubuh yang tersebar di sepanjang jalur Pacet menuju Batu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2025 dan terungkap pada 6 September 2025.
Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. Kronologi kejadian bermula saat AM pulang larut malam dan mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh korban.
Setelah menunggu sekitar satu jam, pintu dibuka, dan pertengkaran pun pecah. Masalah ekonomi dan sikap temperamental menjadi pemicu amarah AM. Dalam keadaan emosi memuncak, AM mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke leher korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal, AM memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos, memisahkan daging dan tulang menggunakan pisau. Pengalaman AM sebagai mantan tukang jagal hewan mempermudah proses ini.
Potongan tubuh kemudian dibuang di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto, dengan total mencapai 76 bagian. Pada 6 September 2025, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet dan melaporkannya ke polisi.
Tim Reskrim bersama relawan dan anjing pelacak melakukan pencarian dan menemukan 76 potongan tubuh korban. Polisi kemudian melacak pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik.
Pada 7 September dini hari pukul 03.00 WIB, AM ditangkap di kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, AM sempat melawan tetapi berhasil dilumpuhkan.
Motif pembunuhan ini diduga akibat pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah. Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berikut 10 fakta sadisnya pembunuhan mutilasi di Pacet Mojokerto.
1. Korban Ditemukan Terpotong: Warga menemukan potongan tubuh korban di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto.
2. Pelaku Mantan Tukang Jagal: AM memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan, mempermudah proses mutilasi.
3. Jumlah Potongan Tubuh: Total terdapat 76 potongan tubuh korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
4. Metode Pembuangan: Potongan tubuh dibuang satu per satu sambil berjalan di sepanjang jalur Pacet.
5. Penemuan Potongan Kaki: Pada 6 September, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet.
6. Penggunaan Pisau dan Palu: AM menggunakan pisau dapur dan palu untuk memotong tubuh korban.
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali