- PNS Bawaslu NTB ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan
- Penggelapan itu terkait belasan mobil operasional Bawaslu
- Polisi pun masih mencari sejumlah mobil yang digelapkan oleh tersangka LRA.
Suara.com - LRA, pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini terpaksa harus meringkuk di penjara akibat ulahnya. PNS Bawaslu NTB itu resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penggelapan.
Terungkapnya kasus ini, LRA menggelapkan belasan mobil sewa bekas operasional Bawaslu. Perihal penetapan tersangka LRA disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili.
"Tindak lanjut penetapan, yang bersangkutan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam status tersangka," bebernya dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).
Dia mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan LRA sebagai tersangka pada Senin (15/9). "Kami agendakan Senin (15/9). Kami harap yang bersangkutan bisa hadir," ujarnya.
Perihal keberadaan dari 12 mobil sewa bekas operasional Bawaslu NTB tersebut, Regi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan dengan tiga mobil di antaranya sudah diserahkan ke pihak pemilik barang yang berdomisili di Bandung.
"Tiga mobil masih kami amankan di polresta, tiga mobil sudah dibawa pemiliknya, dan sisanya enam mobil belum kami amankan, tetapi keberadaan barang sudah kami petakan dari hasil pemeriksaan adik LRA," ucapnya.
Dengan adanya penetapan tersangka dan hasil pemetaan belasan kendaraan yang menjadi objek perkara, Regi menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan pada tahap penyidikan.
Hal tersebut didapatkan dari hasil gelar perkara yang diperkuat dari keterangan para pihak, mulai dari LRA saat masih berstatus terlapor, pemberi sewa, dan pihak Bawaslu NTB.
Baca Juga: Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
Berita Terkait
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
-
Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral