- Menko Yusril membesuk Delpedro Marhaen yang ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan memprovokasi demonstrasi rusuh di Jakarta.
- Alasan Yusril membesuk Delpedro untuk memastikan proses hukum di kepolisian berlaku adil.
- Dalam besukan Yusril, Delpedro merasa yakin dirinya tidak bersalah.
Suara.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan provokasi demonstrasi rusuh di Jakarta sempat dibesuk oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Saat berbicara langsung di depan Menko Yusril, Delpedro merasa yakin dirinya tidak bersalah.
Video besukan kepada Delpedro turut dibagikan oleh Yusril ke akun X pribadinya, beberapa waktu lalu. Saat berbincang dengan Delpredo, Yusril awalnya berbicara soal proses kasus yang kini menjerat pegiat HAM tersebut.
"Nanti akan ada pembelaan, saksi a de charge, saksi ahli apa semua, nanti kan ujungnya gelar perkara. Gelar perkara itu nanti dilihat apakah cukup bukti atau tidak, diteruskan apa tidak," ujar Yusril dilihat pada Kamis (11/9/2025).
Yusril mengaku alasannya menjenguk Delpedro dan tahanan lainnya demi ikut mengawasi proses pemeriksan di kepolisian.
"Pokoknya saya mau memastikan bahwa proses pemeriksaan ini berlaku secara adil," ujar Yusril kepada Delpedro.
"Jadi jangan ada hak-hak dari anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga. Namun juga kalau warga negara yang bersalah nanti kita ambil langkah hukum, tapi jika aparat yang bersalah, kami juga melakukan tindakan supaya semua prosesnya adil," sambungnya.
Di depan Yusril dan pejabat lainnya yang ikut membesuk, Delpedo merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi.
"Insyaallah saya siap mengikuti proses hukum, bagaimananya nanti kita lihat ke depan. Insyaallah saya tidak bersalah," ujar Delpedro kepada Yusril.
Meski telah menjalani masa penahanan, Delpedro mengaku bakal terus mencari keadilan.
Baca Juga: Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
"Selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama, baik restorative justice atau apa, saya berkomitmen untuk mengikuti segala pemeriksaan, kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan Delpedro Marhaen atas kasus dugaan menyebar menyebarkan hasutan melalui media sosial kepada pelajar dan anak-anak agar melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa wilayah di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lau.
Tak hanya Delpedro, polisi juga resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. Kelima tersangka lain di antaranya adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Berita Terkait
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
-
Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu