Suara.com - Rolas Sitinjak, kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM) menyebut ada pelanggaran serius di balik sengketa tambang nikel di Halmahera Timur. Pernyataan itu disampaikan Rolas usai mendampingi dua kliennya yang diadali sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) yang telah memasuki agenda sidang pembuktian.
Dalam keterangannya, Rolas menduga jika PT Position melakukan penambangan liar sesuai fakta yang mencuat dalam sidang tersebut.
“Fakta persidangan hari ini jelas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu belum ada, tapi mereka sudah merambah hutan duluan. Bahkan, jika dilihat dari Undang-Undang Kehutanan, jangankan menebang pohon, satu potong kayu pun tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi merambah sepanjang 10 kilometer," bebernya dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Rolas pun membongkar adanya kejanggalan setelah Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra yang menjadi pelapor dihadirkan ke persidangan. Menurutnya, Hari sebagai saksi tidak tahu menahu soal pembukaan jalan di aera lahan kehutanan milik negara oleh perusahaannya.
"Kalau dugaan, kerugian negara besar sekali. Bayangkan itu panjang (jalan)-nya lebih dari 10 kilometer. Dalamnya 15 meter. Bukaanya dari 80 sampai 100 meter. Dan ingat itu ada ore nikelnya. Ke mana itu orenya? Jadi ini kan illegal mining," bebernya.
Menurutnya, hasil tambang nikel tak ditemukan di sekitar hutan meski galian mencapai kedalaman 10-15 meter. Dia pun menduga adanya pelanggaran terkait pembukaan jalan di aera pertambangan tersebut.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang serius," ungkapnya.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah berstatus sebagai terdakwa. Keduanya dilaporkan PT Position atas dugaan memasang patok di aera tambang nikel Halmahera Timur.
“Tambah aneh, pasang patok bukannya di wilayah WKM, tapi kenapa Position yang lapor?" ujarnya.
Baca Juga: Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
Pengacara lainnya, OC Kaligis juga membeberkan adanya kejanggalan soal sengketa tambang nikel tersebut. Sebab, menurutnya, kasus itu justru dilaporkan ke Bareskrim. Dia pun menyinggung temuan dugaan illegal mining oleh pihak Penegakkan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Dugaan illegal mining itu Position. Bukan saya yang katakan ya. Itu Gakkum ya," ungkap Kaligis.
Dari adanya kejanggalan utu, Kaligis pun merasa heran dugaan polisi mengabaikan pihak ESDM sebagai pihak berwenang.
“Mereka (Gakkum) ada di lokasi. Di lapangan,” kata Kaligis.
Dugaan Kriminalisasi
OC Kaligis sebelumnya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara.
“Ada 11 saksi yang sudah memberikan keterangan, bahkan tiga di antaranya dari pihak kami. Anehnya, semua mengakui adanya penghalangan jalan, tapi justru klien saya yang dikriminalisasi," beber OC Kaligis ditulis pada Kamis (28/8/2025).
Kaligis menyoal dasar laporan dalam kasus itu. Pasalnya, dia menganggap pemasangan alat penghalang di area tambang hanya berlangsung 24 jam, tetapi akhirnya dipersoalkan hingga dua kliennye terseret hukum.
“Pertanyaan saya sederhana, apa pelanggaran yang kami lakukan? Faktanya laporan sudah kami ajukan, tapi kenapa yang diproses justru kami, sementara pelanggaran pihak lain seolah ditutup mata," bebernya.
Lantaran mengaku telah mengantongi dugaan adanya kriminalisasi, OC Kaligis turut menduga jika aparat kepolisian tidak profesional dalam mengusut kasus tersebut. Bahkan, Kaligis pun telah membuat laporan agar KPK bisa turun tangan dalam adanya mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk potensi adanya permainan izin tambang dan konflik kepentingan di baliknya.
“Kalau KPK yang turun tangan, pasti akan terbuka permainan di balik sengketa ini. Ada indikasi kuat kriminalisasi, orang kuat dan penyalahgunaan kewenangan di balik kasus ini,” bebernya.
Berita Terkait
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Lisa Mariana Soal Aliran Dana dari RK: Waktu Itu Beliau Masih Menjabat, Saya Pikir Banyak Uang
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
-
Tangis Lisa Mariana Pecah di Bareskrim, Klaim Anaknya Ada Kemiripan DNA dengan Ridwan Kamil
-
Yusril Turun Tangan, Minta TNI Dialog dengan Ferry Irwandi, Sebut Pidana Jalan Terakhir
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
-
Sejarah Peci dan Penggunaannya di Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
-
Rekam Jejak Mukhamad Misbakhun, Anggota DPR RI yang Potong Omongan Menkeu Purbaya Yudhi
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
Komentar Santai Immanuel Ebenezer Pakai Peci Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren!