Suara.com - Rolas Sitinjak, kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM) menyebut ada pelanggaran serius di balik sengketa tambang nikel di Halmahera Timur. Pernyataan itu disampaikan Rolas usai mendampingi dua kliennya yang diadali sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025) yang telah memasuki agenda sidang pembuktian.
Dalam keterangannya, Rolas menduga jika PT Position melakukan penambangan liar sesuai fakta yang mencuat dalam sidang tersebut.
“Fakta persidangan hari ini jelas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) itu belum ada, tapi mereka sudah merambah hutan duluan. Bahkan, jika dilihat dari Undang-Undang Kehutanan, jangankan menebang pohon, satu potong kayu pun tidak boleh diambil tanpa izin. Apalagi merambah sepanjang 10 kilometer," bebernya dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Rolas pun membongkar adanya kejanggalan setelah Direktur Operasional PT Position, Hari Aryanto Dharmaputra yang menjadi pelapor dihadirkan ke persidangan. Menurutnya, Hari sebagai saksi tidak tahu menahu soal pembukaan jalan di aera lahan kehutanan milik negara oleh perusahaannya.
"Kalau dugaan, kerugian negara besar sekali. Bayangkan itu panjang (jalan)-nya lebih dari 10 kilometer. Dalamnya 15 meter. Bukaanya dari 80 sampai 100 meter. Dan ingat itu ada ore nikelnya. Ke mana itu orenya? Jadi ini kan illegal mining," bebernya.
Menurutnya, hasil tambang nikel tak ditemukan di sekitar hutan meski galian mencapai kedalaman 10-15 meter. Dia pun menduga adanya pelanggaran terkait pembukaan jalan di aera pertambangan tersebut.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kejahatan yang serius," ungkapnya.
Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang telah berstatus sebagai terdakwa. Keduanya dilaporkan PT Position atas dugaan memasang patok di aera tambang nikel Halmahera Timur.
“Tambah aneh, pasang patok bukannya di wilayah WKM, tapi kenapa Position yang lapor?" ujarnya.
Baca Juga: Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
Pengacara lainnya, OC Kaligis juga membeberkan adanya kejanggalan soal sengketa tambang nikel tersebut. Sebab, menurutnya, kasus itu justru dilaporkan ke Bareskrim. Dia pun menyinggung temuan dugaan illegal mining oleh pihak Penegakkan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Dugaan illegal mining itu Position. Bukan saya yang katakan ya. Itu Gakkum ya," ungkap Kaligis.
Dari adanya kejanggalan utu, Kaligis pun merasa heran dugaan polisi mengabaikan pihak ESDM sebagai pihak berwenang.
“Mereka (Gakkum) ada di lokasi. Di lapangan,” kata Kaligis.
Dugaan Kriminalisasi
OC Kaligis sebelumnya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya