- KPK santai hadapi perlawanan kakak kandung Hary Tanoe
- Penetapan tersangka kakak kandung Hary Tanoe diklaim sudah sesuai prosedur.
- KPK mangkir sidang perdana praperadilan Bambang di PN Jaksel.
Suara.com - Gugatan praperadilan Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) yang juga kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ditanggapi santai oleh KPK. Pria yang akrab disapa Rudy Tanoesoedibjo itu menggugat KPK setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Gugatan praperadilan kakak kandung Hary Tanoe ditanggapi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Kamis (11/9/2025). Menurutnya, KPK menghormati apapun upaya hukum para tersangka termasuk mengajukan gugatan praperadilan.
"KPK menghormati hak hukum Saudara BRT dalam pengajuan pra-peradilan," bebernya ditulis pada Jumat (12/9/2025).
Alasan KPK santai menanggapi perlawanan Rudy Tanoesoedibjo karena merasa percaya diri alias pede jika penetapan tersangka telah sesuai prosedur.
"Kami pastikan bahwa segala tindakan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK, termasuk dalam penetapan tersangka, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada aspek formil maupun materiilnya," ujar Budi.
Adapun gugatan kakak kandung Hary Tanoe itu telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (4/9) pekan lalu. Namun, KPK dikabarkan mangkir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan Bambang Rudijanto Bambang Rudijanto.
Terkait itu, Budi pun mengeklaim jika KPK akan mengutus tim hukum untuk menghadapi sidang lanjutan terkait gugatan kakak kandung Hary Tanoe itu.
"KPK sebagai pihak termohon akan hadir dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin 15 September 2025, di PN Jakarta Selatan tersebut," ungkapnya.
Kasus Kakak Kandung Hary Tanoe
Baca Juga: Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
Kasus yang menjerat Rudi Tanoe ini merupakan pengembangan dari megakorupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). KPK tidak hanya menetapkan satu, melainkan lima tersangka baru sekaligus, yang terdiri dari individu dan korporasi.
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," ujar Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Selain Rudijanto, tersangka lainnya adalah Edi Suharto (ES), Direktur Utama PT DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta dua korporasi, yaitu PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation) dan anak usahanya, PT Dosni Roha Logistik.
Untuk mencegah para tersangka melarikan diri, KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026.
Skala korupsi dalam proyek ini pun sangat fantastis. Dari total nilai proyek sekitar Rp336 miliar, KPK menduga negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah.
"Dimana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ucap Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Puji-puji Sri Mulyani usai Dicopot Prabowo, Ferry Irwandi: Welcome to Ex Kemenkeu Club, Bu!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup