News / Nasional
Jum'at, 12 September 2025 | 13:48 WIB
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengumumkan pengambilalihan tahap IV kebun sawit ilegal yang luasannya lebih besar dari Pulau Bali. (Suara.com/Faqih)

Menurut Febrie, timnya masih terus bekerja di lapangan untuk membenahi administrasi hukum dan mengidentifikasi objek-objek baru.

Ilustrasi lahan perkebunan sawit. [Ist]

“Kami nyatakan masih terus berjalan. Sampai saat ini, yaitu yang sudah dikuasai, sedang dibenahi tentang administrasi hukumnya sehingga dapat berjalan dengan baik dan sah menurut hukum,” jelasnya.

Bahkan, Satgas telah mengidentifikasi target baru seluas lebih dari 4,2 juta hektar lahan hutan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang akan segera ditertibkan.

“Ini segera akan kita lakukan penertiban. Kami sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan operasi penertiban tersebut,” katanya.

Load More