Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dicecar oleh Komisi II DPR RI terkait penanganan jutaan hektare lahan sawit sitaan negara. DPR mempertanyakan lambatnya proses legalisasi lahan tersebut, padahal Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan keberhasilan penguasaan kembali lahan itu oleh negara.
Dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025), Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut negara telah menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal.
"Kita tahu Pak Presiden Prabowo Subianto di hadapan paripurna DPR menyampaikan bahwa negara telah menyita 3,1 juta hektare lahan sawit dari potensi 5 juta hektare yang ada," kata Rifqinizami.
Ia kemudian langsung mempertanyakan peran Kementerian ATR/BPN dalam proses tersebut.
"Di sisi yang lain kami juga ingin bertanya kepada Saudara Menteri ATR/BPN, mengapa kemudian 3,1 juta hektare itu tidak sebagian dilakukan proses legalisasinya melalui Kementerian ATR/BPN," lanjutnya.
Menurut Rifqinizami, pertanyaan ini relevan karena tidak semua lahan sawit sitaan berada di kawasan hutan. Banyak di antaranya masuk dalam kategori non-hutan atau Area Penggunaan Lain (APL), yang legalisasinya merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
"Kami tentu juga ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hal ini, karena potensi sekian juta itu tidak semua di kawasan hutan. Ada juga di kawasan non-hutan atau APL yang merupakan domain dari kewenangan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8), Presiden Prabowo Subianto memang telah mengumumkan keberhasilan tersebut.
"Pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa Pemerintah Republik Indonesia sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan [...] Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali," ujar Prabowo saat itu.
Baca Juga: DPR Jawab 25 Tuntutan Rakyat: Tunjangan Dipangkas, Kunker Dibatasi, Ini yang Belum Terjawab
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah