- Pemerintah ambil alih total 1,5 juta hektare kebun sawit ilegal.
- Lahan masif tersebut diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
- Operasi penertiban terhadap jutaan hektar lainnya akan terus berlanjut.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil alih total 1,5 juta hektare kebun kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Langkah masif ini merupakan hasil penertiban dari ratusan perusahaan di seluruh Indonesia, yang lahannya kini diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, mengumumkan penyerahan tahap keempat yang menjadi bagian dari total pengambilalihan tersebut.
“Jadi di tahap IV ini akan ada tambahan luasan kebun sawit yang kita serahkan kepada PT Agrinas sebesar 674.000 hektare. Terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Luasan lahan kebun sawit yang diserahkan satgas kepada PT Agrinas pada tahap IV tersebut lebih besar dari luas Pulau Bali yang hanya 563.666 hektare (berdasarkan catatan BPS).
Dengan penambahan ini, total lahan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara dan diserahkan kepada PT Agrinas kini mencapai angka fantastis.
“Jumlah keseluruhan Kawasan Hutan yang di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 1.507.591,9 hektare,” katanya.
Jutaan Hektare dalam Proses
Febrie menegaskan bahwa operasi penertiban ini masih jauh dari selesai.
Baca Juga: TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi
Masih ada jutaan hektare lahan sawit ilegal lain yang kini dalam proses verifikasi sebelum diambil alih sepenuhnya oleh negara.
“Sedangkan sisa luas Kawasan Hutan seluas 1.817.542, ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” katanya.
Sebelumnya, pada akhir Agustus, Satgas PKH telah mengumumkan penguasaan total lahan ilegal seluas 3,3 juta hektare.
Sebagian dari lahan tersebut, seluas 81.793 hektare, telah dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Operasi Penertiban Lanjutan
Satgas memastikan bahwa proses penguasaan kembali kawasan hutan dari perkebunan sawit ilegal akan terus berjalan tanpa henti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 1819 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik