Suara.com - Bahan kimia bernama Bisphenol A atau BPA semakin menjadi sorotan karena ditemukan dapat berdampak buruk pada kesehatan, terutama bila terpapar terus-menerus dan dalam jumlah yang melebihi batas aman. BPA dikenal sebagai senyawa yang mampu mengganggu sistem hormon dalam tubuh manusia. Dampaknya tidak main-main: mulai dari gangguan reproduksi, masalah perkembangan otak pada anak, hingga risiko penyakit kronis seperti diabetes dan jantung.
Yang membuat kekhawatiran ini semakin relevan adalah fakta bahwa BPA banyak terdapat di sekitar kita. Salah satu sumber utamanya adalah galon air minum isi ulang yang terbuat dari plastik polikarbonat. Galon jenis ini digunakan berulang kali, dan setiap penggunaan ulang berpotensi meningkatkan pelepasan BPA ke dalam air minum yang kita konsumsi setiap hari.
Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menjelaskan bahwa pelepasan BPA bisa terjadi saat material plastik bersentuhan dengan air, terutama jika terpapar suhu tinggi atau disimpan terlalu lama. Proses ini bisa terjadi sejak galon didistribusikan dari pabrik hingga sampai ke tangan konsumen, apalagi karena galon sering dipakai berulang tanpa kontrol ketat.
Temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa kandungan BPA dalam galon isi ulang di enam kota besar di Indonesia—termasuk Jakarta, Bandung, dan Medan—telah melebihi ambang batas aman yang ditetapkan, yakni 0,06 bagian per sejuta (ppm). Ini menunjukkan bahwa paparan masyarakat terhadap BPA dari galon air minum bisa lebih tinggi dari yang dibayangkan.
Di tingkat global, berbagai studi ilmiah juga memperkuat kekhawatiran ini. Penelitian dari Harvard University pada 2009 menunjukkan bahwa penggunaan wadah plastik berbahan polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.
Studi lain menemukan bahwa pada suhu 70°C, BPA bisa berpindah dari plastik ke cairan hingga hampir 5 nanogram per sentimeter persegi setiap jamnya. Ini adalah angka yang cukup tinggi jika dikaitkan dengan konsumsi harian.
Bahkan, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada 2023 memperketat ambang batas paparan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari—standar ini 20.000 kali lebih ketat dari sebelumnya. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat paparan BPA di masyarakat bisa jauh melebihi batas ini, yang berarti risiko kesehatan jangka panjang semakin besar.
Sebagai langkah awal untuk melindungi konsumen, BPOM kini mewajibkan adanya label peringatan pada galon berbahan polikarbonat yang mengandung BPA. Menurut Profesor Chalid, pelabelan ini sangat penting agar masyarakat bisa membuat keputusan yang lebih bijak terkait produk air minum yang dikonsumsi sehari-hari.
Dengan bukti ilmiah yang semakin kuat dan standar internasional yang makin ketat, penting bagi kita semua untuk mulai lebih kritis dalam memilih kemasan air minum, terutama yang digunakan berulang. Pengawasan yang lebih serius dan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi bisa menjadi kunci untuk mencegah risiko kesehatan akibat paparan BPA yang berlebihan. ***
Baca Juga: BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
Berita Terkait
-
BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
UMKM Kombucha Beromzet Nasional Lahir dari BRILiaN, Inisiatif Hebat BRI untuk Pengusaha Muda
-
PNM Mekaar Dorong UMKM Berdayakan Perempuan ke Tokyo, Produk Lokal Tampil di Skala Global
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba