News / Nasional
Sabtu, 13 September 2025 | 18:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan diganti. Persoalan Polri disebut tidak hanya berada di pucuk pimpinan, tetapi juga perlu direformasi. (Ist)
Baca 10 detik
  • Tim reformasi jangan hanya jadi alat untuk mengganti Kapolri.
  • Reformasi sejati butuh perubahan sistem, bukan sekadar orang.
  • Solusi utamanya adalah merevisi total Undang-Undang Kepolisian.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim reformasi Polri disambut dengan 'peringatan keras' dari pakar. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, khawatir langkah ini hanya menjadi 'angin surga' atau alat legitimasi untuk mencopot Kapolri, tanpa menyentuh akar masalah sebenarnya.

Dia mengingatkan, pembentukan tim ini jangan sampai hanya dijadikan alat untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tanpa adanya perbaikan sistemik di institusi Polri.

Ia bahkan menegaskan bahwa tujuan untuk mereformasi Polri, yaitu menjadi kepolisian yang profesional, akuntabel, humanis dan berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat. 

"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," tegasnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/9/2025).

Bambang menekankan bahwa pergantian Kapolri pada dasarnya adalah hak prerogatif Presiden dan tidak memerlukan legitimasi dari tim khusus.

Jika tujuan utamanya perbaikan, maka fokusnya harus pada hal yang lebih mendasar.

"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," ujarnya.

Menurutnya, revisi UU Polri menjadi kunci untuk membangun organisasi yang profesional dan akuntabel. 

Baca Juga: Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!

Hal tersebut, termasuk mengubah struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen.

"Bukan revisi untuk menambah dan memperkuat kewenangan Polri," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat ke DPR terkait penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Langkah ini seolah menjadi jawaban atas desakan publik yang semakin kuat dalam beberapa pekan terakhir. Tekanan terhadap Jenderal Listyo Sigit memang bukan isapan jempol.

Serangkaian peristiwa krusial telah menempatkan posisinya dalam sorotan tajam.

Desakan untuk pencopotannya telah disuarakan oleh berbagai pihak, mulai dari pengamat keamanan hingga kelompok mahasiswa.

Pemicu utamanya adalah dua insiden besar yang terjadi dalam waktu berdekatan. Pertama, insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang tertabrak oleh anggota Brimob pada akhir Agustus lalu.

Kasus ini dengan cepat memicu kemarahan publik dan mempertanyakan kembali profesionalisme serta akuntabilitas aparat di lapangan.

Kedua, dan yang lebih fatal, adalah kegagalan aparat dalam mengamankan gelombang unjuk rasa besar di Jakarta dan sejumlah kota lainnya pada akhir Agustus hingga awal September. 

Demonstrasi yang diwarnai kericuhan tersebut dilaporkan telah menewaskan setidaknya 10 orang, sebuah angka yang sulit diabaikan.

Load More