- Tim reformasi jangan hanya jadi alat untuk mengganti Kapolri.
- Reformasi sejati butuh perubahan sistem, bukan sekadar orang.
- Solusi utamanya adalah merevisi total Undang-Undang Kepolisian.
Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim reformasi Polri disambut dengan 'peringatan keras' dari pakar.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, khawatir langkah ini hanya menjadi 'angin surga' atau alat legitimasi untuk mencopot Kapolri, tanpa menyentuh akar masalah sebenarnya.
Dia mengingatkan, pembentukan tim ini jangan sampai hanya dijadikan alat untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tanpa adanya perbaikan sistemik di institusi Polri.
Ia bahkan menegaskan bahwa tujuan untuk mereformasi Polri, yaitu menjadi kepolisian yang profesional, akuntabel, humanis dan berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," tegasnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/9/2025).
Bambang menekankan bahwa pergantian Kapolri pada dasarnya adalah hak prerogatif Presiden dan tidak memerlukan legitimasi dari tim khusus.
Jika tujuan utamanya perbaikan, maka fokusnya harus pada hal yang lebih mendasar.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," ujarnya.
Menurutnya, revisi UU Polri menjadi kunci untuk membangun organisasi yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
Hal tersebut, termasuk mengubah struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen.
"Bukan revisi untuk menambah dan memperkuat kewenangan Polri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat ke DPR terkait penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini seolah menjadi jawaban atas desakan publik yang semakin kuat dalam beberapa pekan terakhir. Tekanan terhadap Jenderal Listyo Sigit memang bukan isapan jempol.
Serangkaian peristiwa krusial telah menempatkan posisinya dalam sorotan tajam.
Desakan untuk pencopotannya telah disuarakan oleh berbagai pihak, mulai dari pengamat keamanan hingga kelompok mahasiswa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim