- Tim reformasi jangan hanya jadi alat untuk mengganti Kapolri.
- Reformasi sejati butuh perubahan sistem, bukan sekadar orang.
- Solusi utamanya adalah merevisi total Undang-Undang Kepolisian.
Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim reformasi Polri disambut dengan 'peringatan keras' dari pakar.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, khawatir langkah ini hanya menjadi 'angin surga' atau alat legitimasi untuk mencopot Kapolri, tanpa menyentuh akar masalah sebenarnya.
Dia mengingatkan, pembentukan tim ini jangan sampai hanya dijadikan alat untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tanpa adanya perbaikan sistemik di institusi Polri.
Ia bahkan menegaskan bahwa tujuan untuk mereformasi Polri, yaitu menjadi kepolisian yang profesional, akuntabel, humanis dan berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," tegasnya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/9/2025).
Bambang menekankan bahwa pergantian Kapolri pada dasarnya adalah hak prerogatif Presiden dan tidak memerlukan legitimasi dari tim khusus.
Jika tujuan utamanya perbaikan, maka fokusnya harus pada hal yang lebih mendasar.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolisian dengan melakukan revisi UU Polri," ujarnya.
Menurutnya, revisi UU Polri menjadi kunci untuk membangun organisasi yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
Hal tersebut, termasuk mengubah struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen.
"Bukan revisi untuk menambah dan memperkuat kewenangan Polri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat ke DPR terkait penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini seolah menjadi jawaban atas desakan publik yang semakin kuat dalam beberapa pekan terakhir. Tekanan terhadap Jenderal Listyo Sigit memang bukan isapan jempol.
Serangkaian peristiwa krusial telah menempatkan posisinya dalam sorotan tajam.
Desakan untuk pencopotannya telah disuarakan oleh berbagai pihak, mulai dari pengamat keamanan hingga kelompok mahasiswa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas