Suara.com - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang lebih panas. Pakar telematika Roy Suryo membawa perseteruan ini langsung ke jantung parlemen dengan mendatangi Komisi III dan X DPR RI untuk mengajukan audiensi pada Selasa (9/9/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menyerahkan sebuah buku kontroversial berjudul "Jokowi’s White Paper". Buku tersebut diklaim berisi kumpulan temuan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Namun, sorotan utama Roy Suryo kali ini tertuju pada riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, yang kini juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy Suryo secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pendidikan tinggi yang dimiliki oleh putra sulung Jokowi tersebut. Ia menyoroti kejanggalan dalam berkas pendaftaran Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat maju sebagai calon wakil presiden.
"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Roy, syarat minimal pendidikan untuk calon wakil presiden adalah lulusan SMA atau sederajat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.
"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya. “Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.
Roy membeberkan data dari KPU yang menyebut Gibran hanya menempuh pendidikan selama dua tahun di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura. Ia menantang pihak Gibran untuk menunjukkan bukti kelulusan dari sekolah tersebut.
“Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.
“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.
Baca Juga: Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
Kejanggalan berikutnya, menurut Roy, adalah kelanjutan studi Gibran di University Technology of Sydney (UTS). Ia menegaskan bahwa program yang diikuti Gibran bukanlah program sarjana, melainkan program persiapan atau matrikulasi bernama Insearch yang durasinya sangat singkat.
"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.
Ia mengklaim memiliki bukti bahwa Gibran hanya mengikuti program tersebut selama enam bulan, bukan tiga tahun seperti yang tertulis dalam lampiran berkas KPU.
"Itu hanya kayak kursus. Insearch itu hanya program matrikulasi namanya, itu dituliskan dalam lampirannya, 3 tahun. Padahal enggak. Dia itu hanya 6 bulan di situ. Ada buktinya dan kita pegang bukti itu," jelas dia.
Puncak keheranan Roy Suryo adalah terbitnya surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) yang menyatakan program kursus tersebut setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia menyebut proses ini aneh dan mirip sebuah lelucon.
"Dan kok tiba-tiba Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Dikdasmen) itu mengeluarkan surat penyetaraan, setara dengan SMK. Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujar Roy Suryo.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series