- Fresh graduate bisa magang 6 bulan dengan uang saku setara UMP.
- Pajak PPh 21 pekerja pariwisata ditanggung, bantuan pangan 18,3 juta KPM lanjut.
- Driver ojol dapat diskon iuran BPJS, proses cicilan rumah dipermudah.
Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan delapan paket kebijakan ekonomi yang dirancang sebagai program akselerasi untuk tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Berikut delapan paket ekonomi tersebut:
Pertama, program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun). Jumlah penerima manfaat dari program ini sebanyak 20.000.
"Apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu di-link and match-kan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri. Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP, dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," kata Airlangga di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sementara dalam slide yang ditayangkan, ditulis uang saku setara dengan UMP sekitar Rp3,3 juta per bulan selama 6 bulan.
Kedua, peluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata. Total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 552 ribu pekerja.
"Mungkin yang terkait dengan perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe."
"Target penerimanya 552 ribu pekerja dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan, anggarannya sebesar Rp120 miliar," kata Airlangga.
Baca Juga: Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
Ketiga, bantuan pangan selama dua bulan dengan target penerima manfaat sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November. Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," kata Airlanga.
Keempat, bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), semisal mitra pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik dengan target penerima manfaat sebanyak 731.361 orang.
"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga.
"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS " sambungnya.
Kelima, program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan target 1.050 unit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu