- Fresh graduate bisa magang 6 bulan dengan uang saku setara UMP.
- Pajak PPh 21 pekerja pariwisata ditanggung, bantuan pangan 18,3 juta KPM lanjut.
- Driver ojol dapat diskon iuran BPJS, proses cicilan rumah dipermudah.
Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan delapan paket kebijakan ekonomi yang dirancang sebagai program akselerasi untuk tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Berikut delapan paket ekonomi tersebut:
Pertama, program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun). Jumlah penerima manfaat dari program ini sebanyak 20.000.
"Apakah itu S1, D3, dan yang lain, itu di-link and match-kan dengan dikerjasamakan dengan sektor industri. Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP, dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar," kata Airlangga di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Sementara dalam slide yang ditayangkan, ditulis uang saku setara dengan UMP sekitar Rp3,3 juta per bulan selama 6 bulan.
Kedua, peluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata. Total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 552 ribu pekerja.
"Mungkin yang terkait dengan perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe."
"Target penerimanya 552 ribu pekerja dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan, anggarannya sebesar Rp120 miliar," kata Airlangga.
Baca Juga: Momen Menkeu Purbaya Tanggapi Kritik Rocky Gerung: Pidato Anda Menarik Sekali
Ketiga, bantuan pangan selama dua bulan dengan target penerima manfaat sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November. Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," kata Airlanga.
Keempat, bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), semisal mitra pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik dengan target penerima manfaat sebanyak 731.361 orang.
"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga.
"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS " sambungnya.
Kelima, program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan target 1.050 unit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri