- Menkeu Keluarkan Aturan untuk Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank BUMN
- Terdapat 5 Bank BUMN yang Mendapat Sokongan Dana
- Dana Itu Digunakan untuk Sektor Riil
Suara.com - Pemerintah benar-benar mengguyur dana jumbo sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Penyaluran dana pemerintah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana jumbo Rp 200 triliun mengalir ke lima bank milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Adapun, dana pemerintah itu Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Ia berharap tambahan likuiditas ini akan menggerakkan sektor ekonomi riil.
Menkeu Purbaya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian.
Tapi bunga yang ditetapkan Menkeu Purbaya rupanya cukup besar, yakni 4 persen - meski masih di bawah suku bungan BI yang sebesar 5 persen.
Sekedar pembanding, Menkeu sebelumnya Sri Mulyani Indrawati juga mengalirkan duit pemerintah ke bank-bank Himbara untuk keperluan modal Koperasi Merah Putih tetapi dengan bunga lebih rendah, yakni 2 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat.
Meski demikian Purbaya mewanti-wanti bank-bank penerima untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) karena tujuan utamanya adalah mendorong sektor riil.
Ia mengingatkan duit yang dititipkan di bank-bank BUMN tersebut tidak gratis, tapi dikenakan bunga hingga 4 persen.
“Kalau bank enggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar 4 persen. Kalau bank enggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ujar Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Investor Kembali Borong Kripto, Harga Bitcon Tembus USD 65.900
-
Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian
-
Bank of Japan Pilih Lawan Inflasi, Suku Bunga Naik Tertinggi Sejak 1995 di Tengah Pelemahan Yen
-
IHSG Bangkit dari Titik Terendah, Sinyal Pemulihan Makin Kuat Jelang Putusan MSCI
-
MBMA Rombak Direksi, Eks GoTo hingga Veteran Tambang Masuk Jajaran Pimpinan
-
Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris
-
IHSG Bangkit di Tengah Ketidakpastian Global, Sucor Sekuritas: Peluang ke 6.700 Masih Terbuka
-
OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar