- Menkeu Keluarkan Aturan untuk Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank BUMN
- Terdapat 5 Bank BUMN yang Mendapat Sokongan Dana
- Dana Itu Digunakan untuk Sektor Riil
Suara.com - Pemerintah benar-benar mengguyur dana jumbo sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Penyaluran dana pemerintah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana jumbo Rp 200 triliun mengalir ke lima bank milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Adapun, dana pemerintah itu Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Ia berharap tambahan likuiditas ini akan menggerakkan sektor ekonomi riil.
Menkeu Purbaya juga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian.
Tapi bunga yang ditetapkan Menkeu Purbaya rupanya cukup besar, yakni 4 persen - meski masih di bawah suku bungan BI yang sebesar 5 persen.
Sekedar pembanding, Menkeu sebelumnya Sri Mulyani Indrawati juga mengalirkan duit pemerintah ke bank-bank Himbara untuk keperluan modal Koperasi Merah Putih tetapi dengan bunga lebih rendah, yakni 2 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
“Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan dan sore sudah masuk,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat.
Meski demikian Purbaya mewanti-wanti bank-bank penerima untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) karena tujuan utamanya adalah mendorong sektor riil.
Ia mengingatkan duit yang dititipkan di bank-bank BUMN tersebut tidak gratis, tapi dikenakan bunga hingga 4 persen.
“Kalau bank enggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar 4 persen. Kalau bank enggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ujar Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678