News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 09:51 WIB
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersuara lantang mendesak agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menghentikan eksploitasi alam di Raja Ampat, Papua Barat. Seruan itu dilayangkan Susi Pujiastuti menanggapi PT Gag Nikel yang kembali beroperasi atas izin Kementerian ESDM.

Lewat cuitannya di akun X pribadinya pada Senin (15/9) kemarin, Susi Pudjiastuti pun menyebut aksi perusakan lingkungan di Raja Ampat lewat eksplorasi tambang tidak bakal termaafkan.

Dia pun 'mencolek' akun X milik Presiden Prabowo agar desakannya untuk menyetop izin pertambangan di Raja Ampat bisa didengar langsung oleh kepala negara.

"Pak Presiden @prabowo, @setkabgoid @KemensetnegRI Raja Ampat adalah Warisan Bangsa yang tidak ternilai untuk Generasi yg akan datang. Kerusakan yg akan terjadi tidak mungkin termaafkan," cuit Susi Pudjiastuti dilihat pada Selasa (16/9/2025).

Lewat cuitannya tersebut, pemilik maskapai penerbangan Susi Air itu pun mengungkap alasannya mendesak Prabowo karena khawatir izin yang kembali diterbitkan Kementerian ESDM soal eksplorasi tambang di Raja Ampat bisa menjadi blunder kepada presiden.

"Sebagai pendukung Bapak @prabowo saya tidak rela bila nanti kesalahan ditimpakan kepada Bapak. Dengan segala hormat mohon hentikan semua panambangan di wil. Raja Ampat," tulis Susi ditutup dengan emoji tangan melipat.

PT Gag Nikel Kembali Keruk Raja Ampat

Diketahui, pemerintah banjir kritikan dari kalangan aktivis lingkungan setelah izin eksplorasi tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat diberikan oleh Kementerian ESDM. Beroperasinya pertambangan di Raja Ampat itu pun membuat Greenpeace murka.

Di tengah ramainya penolakan izin tambang di Raja Ampat, Kementerian ESDM belum lama ini buka suara. Dalih Kementerian ESDM soalnya kembali beroperasinya PT GAG Nikel di Raja Ampat dalam rangka evaluasi audit lingkungan oleh pemerintah.

Klaim soal evaluasi lingkungan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Baca Juga: Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu

"Kalau itu kan (pengoperasian tambang nikel) dalam rangka untuk evaluasikan audit lingkungan secara menyeluruh itu kan harus dalam kondisi operasi," klaimnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Tri mengaku ESDM telah melakukan evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel tersebut dan sudah dilaporkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Belum (beroperasi). Evaluasi sudah selesai, kita laporkan ke Pak Menteri," katanya.

Tri menuturkan, evaluasi yang dilaporkan ke Bahlil itu telah dikerjakan lintas Kementerian, mulai dari ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Sudah-sudah (koordinasi dengan kementerian lain)," kata Tri.

Tarik-Ulur Izin Gag Nikel di Raja Ampat

Sebagai informasi, aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel resmi berhenti sementara sejak 5 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan operasi sementara guna melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Menariknya, di tengah pengetatan regulasi dan penindakan terhadap sektor tambang di Papua Barat Daya, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang tidak mengalami pencabutan izin.

Meski demikian, pemerintah menyatakan evaluasi lebih lanjut masih terus berlangsung terhadap operasional perusahaan ini.

PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki izin tambang berbentuk Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2047.

Dalam perjalanannya, perusahaan ini telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk memproduksi hingga 3 juta wet metrik ton (WMT) nikel.

Load More