- Kementerian ESDM memberikan izin tambang untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat menuai kecaman.
- Kebijakan ini dianggap ancaman terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
- Greenpeace menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan.
Suara.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengaktifkan izin operasi tambang bagi PT Gag Nikel telah menyulut protes keras dari kalangan aktivis lingkungan.
Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi kampanye penyelamatan ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Alih-alih mengevaluasi dan mencabut izin yang berpotensi merusak, pemerintah justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitasnya.
Langkah ini dianggap mengabaikan secara langsung ancaman nyata terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
Kecaman tegas datang dari Greenpeace Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi gerakan #SaveRajaAmpat.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya menyambung.
Menurut Arie, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Baca Juga: Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
Arie juga menyoroti ironi di balik ketergantungan pemerintah pada industri ekstraktif di tengah krisis iklim global.
"Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan," ucap Arie.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini."
Greenpeace, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang penandatangan petisi, menyatakan akan terus berjuang menentang segala bentuk operasi pertambangan di Raja Ampat.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter dan penambangan nikel lain di kawasan Sorong dan Raja Ampat.
Perlindungan terhadap Raja Ampat, menurut mereka, bukanlah sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab global untuk menjaga keberlangsungan hidup bagi masyarakat Papua, Indonesia, dan dunia.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
-
#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?