- Kementerian ESDM memberikan izin tambang untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat menuai kecaman.
- Kebijakan ini dianggap ancaman terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
- Greenpeace menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan.
Suara.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengaktifkan izin operasi tambang bagi PT Gag Nikel telah menyulut protes keras dari kalangan aktivis lingkungan.
Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi kampanye penyelamatan ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Alih-alih mengevaluasi dan mencabut izin yang berpotensi merusak, pemerintah justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitasnya.
Langkah ini dianggap mengabaikan secara langsung ancaman nyata terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
Kecaman tegas datang dari Greenpeace Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi gerakan #SaveRajaAmpat.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya menyambung.
Menurut Arie, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Baca Juga: Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
Arie juga menyoroti ironi di balik ketergantungan pemerintah pada industri ekstraktif di tengah krisis iklim global.
"Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan," ucap Arie.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini."
Greenpeace, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang penandatangan petisi, menyatakan akan terus berjuang menentang segala bentuk operasi pertambangan di Raja Ampat.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter dan penambangan nikel lain di kawasan Sorong dan Raja Ampat.
Perlindungan terhadap Raja Ampat, menurut mereka, bukanlah sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab global untuk menjaga keberlangsungan hidup bagi masyarakat Papua, Indonesia, dan dunia.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
-
#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan