- Kementerian ESDM memberikan izin tambang untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat menuai kecaman.
- Kebijakan ini dianggap ancaman terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
- Greenpeace menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan.
Suara.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengaktifkan izin operasi tambang bagi PT Gag Nikel telah menyulut protes keras dari kalangan aktivis lingkungan.
Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi kampanye penyelamatan ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Alih-alih mengevaluasi dan mencabut izin yang berpotensi merusak, pemerintah justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitasnya.
Langkah ini dianggap mengabaikan secara langsung ancaman nyata terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
Kecaman tegas datang dari Greenpeace Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi gerakan #SaveRajaAmpat.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya menyambung.
Menurut Arie, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Baca Juga: Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
Arie juga menyoroti ironi di balik ketergantungan pemerintah pada industri ekstraktif di tengah krisis iklim global.
"Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan," ucap Arie.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini."
Greenpeace, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang penandatangan petisi, menyatakan akan terus berjuang menentang segala bentuk operasi pertambangan di Raja Ampat.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter dan penambangan nikel lain di kawasan Sorong dan Raja Ampat.
Perlindungan terhadap Raja Ampat, menurut mereka, bukanlah sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab global untuk menjaga keberlangsungan hidup bagi masyarakat Papua, Indonesia, dan dunia.
Berita Terkait
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
-
#SaveRajaAmpat Menggema di Forum PBB, Greenpeace Soroti Ancaman Tambang
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya