Suara.com - Baca 10 detik
- PT Gag Nikel kembali diizinkan beroperasi, memicu protes keras dari Greenpeace
- Greenpeace menilai keputusan ini melanggar hukum dan membahayakan ekosistem Raja Ampat
- Suara masyarakat dan petisi publik diabaikan, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap lingkungan
Kabar buruk datang dari Raja Ampat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel, sebuah langkah yang memicu kekhawatiran serius dari Greenpeace Indonesia.
Keputusan ini dinilai tidak hanya membahayakan ekosistem Raja Ampat, tetapi juga melanggar undang-undang dan mengabaikan suara puluhan ribu masyarakat.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @greenpeaceid, organisasi lingkungan tersebut menyuarakan peringatan keras, dikutip Jumat (12/9/2025).
"Alerta! Alerta! PT Gag Beroperasi Lagi!" Mereka menyoroti ironi bahwa alih-alih mencabut semua izin tambang nikel yang membahayakan ekosistem kepulauan Raja Ampat.
Kementerian ESDM justru mempertahankan PT Gag Nikel dan kini memberi lampu hijau untuk mereka kembali beroperasi.
Greenpeace menegaskan bahwa kembalinya operasi PT Gag merupakan "pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia."
Tak hanya itu, keputusan ini juga secara terang-terangan "melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil."
Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyampaikan kekecewaannya.
Baca Juga: Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," tegasnya.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," dia menjelaskan.
"Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan," ujar Arie Rompas.
Arie Rompas juga menekankan pentingnya kampanye "Selamatkan Hutan Papua."
Terkait klaim pemerintah yang menyatakan telah menyelesaikan masalah tambang nikel di Raja Ampat, Greenpeace menyebutnya sebagai “omon-omon aja.”
Faktanya, mereka menyoroti bahwa pemerintah enggan mendengar suara lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi untuk menolak segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.
Green peace mengatakan bahwa lagi-lagi suara masyarakat Indonesia tidak di dengar dan pemerintah terus menutup telinga.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Dari Wahabi ke Oligarki, Ketua PBNU Gus Ulil Tuduh Aktivis Lingkungan Didanai Amerika
-
Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi
-
Akun Aktivis Greenpeace Indonesia Diretas Usai Debat Tolak Aktivitas Tambang dengan Ketua PBNU
-
Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal
-
Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka