Suara.com - Baca 10 detik
- PT Gag Nikel kembali diizinkan beroperasi, memicu protes keras dari Greenpeace
- Greenpeace menilai keputusan ini melanggar hukum dan membahayakan ekosistem Raja Ampat
- Suara masyarakat dan petisi publik diabaikan, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap lingkungan
Kabar buruk datang dari Raja Ampat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel, sebuah langkah yang memicu kekhawatiran serius dari Greenpeace Indonesia.
Keputusan ini dinilai tidak hanya membahayakan ekosistem Raja Ampat, tetapi juga melanggar undang-undang dan mengabaikan suara puluhan ribu masyarakat.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @greenpeaceid, organisasi lingkungan tersebut menyuarakan peringatan keras, dikutip Jumat (12/9/2025).
"Alerta! Alerta! PT Gag Beroperasi Lagi!" Mereka menyoroti ironi bahwa alih-alih mencabut semua izin tambang nikel yang membahayakan ekosistem kepulauan Raja Ampat.
Kementerian ESDM justru mempertahankan PT Gag Nikel dan kini memberi lampu hijau untuk mereka kembali beroperasi.
Greenpeace menegaskan bahwa kembalinya operasi PT Gag merupakan "pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies terumbu karang dunia."
Tak hanya itu, keputusan ini juga secara terang-terangan "melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil."
Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menyampaikan kekecewaannya.
Baca Juga: Dinilai Kejahatan Serius, Kubu OC Kaligis Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Haltim
"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," tegasnya.
"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek," dia menjelaskan.
"Suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat seharusnya tidak boleh diabaikan," ujar Arie Rompas.
Arie Rompas juga menekankan pentingnya kampanye "Selamatkan Hutan Papua."
Terkait klaim pemerintah yang menyatakan telah menyelesaikan masalah tambang nikel di Raja Ampat, Greenpeace menyebutnya sebagai “omon-omon aja.”
Faktanya, mereka menyoroti bahwa pemerintah enggan mendengar suara lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi untuk menolak segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.
Berita Terkait
-
Dari Wahabi ke Oligarki, Ketua PBNU Gus Ulil Tuduh Aktivis Lingkungan Didanai Amerika
-
Belum Setahun Jadi Presiden, Prabowo 5 Kali Anulir Kebijakan Menteri, Banyak Terkait Jokowi
-
Akun Aktivis Greenpeace Indonesia Diretas Usai Debat Tolak Aktivitas Tambang dengan Ketua PBNU
-
Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal
-
Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral