Dalam perjalanan, korban yang terikat tali rafia berusaha melawan. Serka N disebut menahan dada korban agar tidak berontak.
Namun kondisi korban melemah hingga akhirnya dibuang ke area persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Korban diturunkan dengan cara Serka N memegang kepala dan Saudara JP mengangkat bagian kaki. Korban diletakkan sekitar dua meter dari mobil, lalu mereka pergi meninggalkan lokasi,” jelas Donny.
Dari hasil penyidikan, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka.
Polisi Militer juga menyita uang Rp40 juta dari Kopda FH yang diduga hasil tindak pidana.
Sementara Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 warga sipil sebagai tersangka.
Empat di antaranya termasuk Dwi Hartono diketahui berperan sebagai aktor intelektual.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial EG kekinian masih diburu. Ia diketahui berperan membuntuti korban.
Motif
Baca Juga: Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap para tersangka menculik Ilham dengan motif ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.
Para tersangka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan jauh-jauh hari.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar