Suara.com - Terungkap fakta baru dalam sidang sengketa tambang nikel antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position. Tim pengacara PT WKM menyebut jika PT Position diduga telah melakukan pelanggaran yang juga disebut-sebut telah merugikan negara.
Pelanggaran yang dimaksud kubu PT WKM terkait dugaan penambangan ilegal nikel oleh PT Position.
"Taksiran awal negara rugi 95 ribu dolar Amerika (sekitar Rp 1,5 miliar dengan kurs 1 dolar AS= Rp 16.400),” beber pengacara PT WKM, Rolas Sitinjak dikutip pada Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, dugaan tambang ilegal nikel itu juga diperkuat dengan temuan Bidang Penegakan Hukum atau Gakkum Kementerian Kehutanan atau Kemenhut. Diduga, kerugian negara itu karena PT Position diduga mengambil bijih nikel dengan menggali wilayah yang bukan bagian izin usaha penambangan atau IUP-nya di aera lahan milik PT WKM.
"Dugaan illegal mining (penambangan ilegal) dari laporan Gakum (Penegakan Hukum) Kemenhut,” bebernya.
Menurut Rolas, dugaan penambangan ilegal makin menguat setelah muncul fakta baru dari beberapa saksi yang dihadirkan jaksa ke persidangan. Rolas menyebut jika jalan tambang diperlebar hingga 80 dan 100 meter sepanjang lebih dari 1 kilometer. Sementara tanah yang digali sedalam 10 hingga 15 meter.
“Penambahan jalan kok lebar dan dalam sekali. Menurut Gakkum itu ya illegal mining,” bebernya.
Pengacara lain, OC Kaligis juga mengamini soal fakta yang terungkap di sidang soal dugaan dugaan aktivitas tambang nikel di lahan milik PT WKM.
"Masuk lahan orang lain (PT WKM) tidak kulonuwun dulu. Tidak izin dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
Dugaan Kriminalisasi
Seperti diketahui, lahan tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara kini menjadi sengketa setelah PT Position melaporkan dua karyawaan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang ke Bareskrim Polri.
OC Kaligis sebelumnya mengungkap ada upaya kriminalisasi terhadap dua kliennya yang kini sudah berstatus terdakwa atas laporan PT Position.
Kaligis menyoal dasar laporan dalam kasus tersebut. Pasalnya, dia menganggap pemasangan alat penghalang di area tambang hanya berlangsung 24 jam, tetapi akhirnya dipersoalkan hingga dua kliennye terseret hukum.
“Pertanyaan saya sederhana, apa pelanggaran yang kami lakukan? Faktanya laporan sudah kami ajukan, tapi kenapa yang diproses justru kami, sementara pelanggaran pihak lain seolah ditutup mata," bebernya dikutip pada Kamis (28/8/2025).
Lantaran mengaku telah mengantongi dugaan adanya kriminalisasi, OC Kaligis turut menduga jika aparat kepolisian tidak profesional dalam mengusut kasus tersebut. Bahkan, Kaligis pun telah membuat laporan agar KPK bisa turun tangan dalam adanya mengusut dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk potensi adanya permainan izin tambang dan konflik kepentingan di baliknya.
Berita Terkait
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim