Suara.com - Ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia kian memprihatinkan. Di tengah petani yang berjuang mempertahankan tanah mereka, sebagian besar lahan justru dikuasai oleh korporasi.
Ketimpangan ini tak hanya memicu ketidakadilan, tetapi juga memperbesar konflik agraria yang terus meluas.
Tanah dalam skala besar disebut justru dikuasai korporasi perkebunan, perusahaan kehutanan, pengembang properti, hingga perusahaan tambang.
"Padahal padat yang sama, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan perusahaan tambang," ujar Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dalam virtual konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
Data Ketimpangan Agraria
- Indeks ketimpangan agraria mencapai 0,68 menurut BPS, dan 0,58 menurut BPN.
- 75 persen lahan Indonesia dikuasai oleh 1 persen penduduk.
- 25 persen lahan sisanya dibagi oleh 99 persen rakyat Indonesia.
- 118 kepala keluarga petani mengalami konflik agraria, dengan total lahan yang disengketakan mencapai 537 ribu hektare.
SPI mencatat, sebagian besar konflik agraria melibatkan perusahaan perkebunan, kehutanan, dan tambang. Data ini juga diperkuat laporan dari Komnas HAM dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Henry menegaskan, solusi dari berbagai persoalan agraria terletak pada pelaksanaan reforma agraria yang menyeluruh.
Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan reforma agraria, bukan hanya masalah ketimpangan lahan yang terselesaikan, tetapi juga program pembangunan seperti penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat dapat terlaksana lebih mudah.
"Menurut kita, program 3 juta rumah yang sekarang dibuat oleh pemerintah itu akan gampang dilaksanakan kalau reforma agraria dilaksanakan. Baik itu reforma agraria terutama masyarakat pedesaan dan perkotaan,” jelasnya.
Baca Juga: Ironi Reforma Agraria: Pemerintah Janji Sikat Ketimpangan, Jari Telunjuk Justru Mengarah ke Prabowo
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
Mantan Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rahmat, Dilaporkan Hilang Sejak 10 Agustus!
-
Ironi Reforma Agraria: Pemerintah Janji Sikat Ketimpangan, Jari Telunjuk Justru Mengarah ke Prabowo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir