Suara.com - Ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia kian memprihatinkan. Di tengah petani yang berjuang mempertahankan tanah mereka, sebagian besar lahan justru dikuasai oleh korporasi.
Ketimpangan ini tak hanya memicu ketidakadilan, tetapi juga memperbesar konflik agraria yang terus meluas.
Tanah dalam skala besar disebut justru dikuasai korporasi perkebunan, perusahaan kehutanan, pengembang properti, hingga perusahaan tambang.
"Padahal padat yang sama, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan perusahaan tambang," ujar Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih dalam virtual konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
Data Ketimpangan Agraria
- Indeks ketimpangan agraria mencapai 0,68 menurut BPS, dan 0,58 menurut BPN.
- 75 persen lahan Indonesia dikuasai oleh 1 persen penduduk.
- 25 persen lahan sisanya dibagi oleh 99 persen rakyat Indonesia.
- 118 kepala keluarga petani mengalami konflik agraria, dengan total lahan yang disengketakan mencapai 537 ribu hektare.
SPI mencatat, sebagian besar konflik agraria melibatkan perusahaan perkebunan, kehutanan, dan tambang. Data ini juga diperkuat laporan dari Komnas HAM dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Henry menegaskan, solusi dari berbagai persoalan agraria terletak pada pelaksanaan reforma agraria yang menyeluruh.
Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan reforma agraria, bukan hanya masalah ketimpangan lahan yang terselesaikan, tetapi juga program pembangunan seperti penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat dapat terlaksana lebih mudah.
"Menurut kita, program 3 juta rumah yang sekarang dibuat oleh pemerintah itu akan gampang dilaksanakan kalau reforma agraria dilaksanakan. Baik itu reforma agraria terutama masyarakat pedesaan dan perkotaan,” jelasnya.
Baca Juga: Ironi Reforma Agraria: Pemerintah Janji Sikat Ketimpangan, Jari Telunjuk Justru Mengarah ke Prabowo
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
Mantan Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria Rahmat, Dilaporkan Hilang Sejak 10 Agustus!
-
Ironi Reforma Agraria: Pemerintah Janji Sikat Ketimpangan, Jari Telunjuk Justru Mengarah ke Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial