- Pemerintah ambil alih total 1,5 juta hektare kebun sawit ilegal.
- Lahan masif tersebut diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
- Operasi penertiban terhadap jutaan hektar lainnya akan terus berlanjut.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengambil alih total 1,5 juta hektare kebun kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.
Langkah masif ini merupakan hasil penertiban dari ratusan perusahaan di seluruh Indonesia, yang lahannya kini diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, mengumumkan penyerahan tahap keempat yang menjadi bagian dari total pengambilalihan tersebut.
“Jadi di tahap IV ini akan ada tambahan luasan kebun sawit yang kita serahkan kepada PT Agrinas sebesar 674.000 hektare. Terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Luasan lahan kebun sawit yang diserahkan satgas kepada PT Agrinas pada tahap IV tersebut lebih besar dari luas Pulau Bali yang hanya 563.666 hektare (berdasarkan catatan BPS).
Dengan penambahan ini, total lahan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara dan diserahkan kepada PT Agrinas kini mencapai angka fantastis.
“Jumlah keseluruhan Kawasan Hutan yang di dalamnya terdapat kebun sawit yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 1.507.591,9 hektare,” katanya.
Jutaan Hektare dalam Proses
Febrie menegaskan bahwa operasi penertiban ini masih jauh dari selesai.
Baca Juga: TN Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit Ilegal,Wawancara Zulkifli Hasan dan Harrison Ford Viral Lagi
Masih ada jutaan hektare lahan sawit ilegal lain yang kini dalam proses verifikasi sebelum diambil alih sepenuhnya oleh negara.
“Sedangkan sisa luas Kawasan Hutan seluas 1.817.542, ini masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya akan kami serahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” katanya.
Sebelumnya, pada akhir Agustus, Satgas PKH telah mengumumkan penguasaan total lahan ilegal seluas 3,3 juta hektare.
Sebagian dari lahan tersebut, seluas 81.793 hektare, telah dikembalikan fungsinya sebagai hutan lindung di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Operasi Penertiban Lanjutan
Satgas memastikan bahwa proses penguasaan kembali kawasan hutan dari perkebunan sawit ilegal akan terus berjalan tanpa henti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar