- Aset kebun sawit ilegal sitaan negara kini bernilai Rp 150 triliun.
- Negara sudah terima setoran langsung sebesar Rp 325 miliar dari aset sitaan.
- Satgas PKH telah melampaui target tahunan lebih dari 300 persen dalam 8 bulan.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung mengungkap angka fantastis dari sebagian aset kebun sawit ilegal yang telah diambil alih negara.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, nilainya kini menembus Rp 150 triliun.
Angka tersebut belum termasuk aset dari sektor pertambangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, membeberkan bahwa valuasi masif tersebut didasarkan pada harga lahan sekitar Rp 46,5 juta per hektare.
“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektare. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini di luar yang tambang,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Setoran ke Kas Negara
Tak hanya mengamankan aset, Febrie menegaskan bahwa operasi ini sudah memberikan kontribusi nyata bagi pemasukan negara.
Sejauh ini, Satgas telah menyetorkan Rp325 miliar ke kas negara per 31 Agustus 2025.
“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya. Tetapi setelah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
Febrie juga mengklaim bahwa kinerja Satgas PKH telah melampaui ekspektasi.
Dari target tahunan untuk menguasai kembali 1 juta hektar lahan ilegal, timnya berhasil mengamankan 3,3 juta hektare hanya dalam kurun waktu delapan bulan.
“Satgas PKH telah mencapai lebih dari 300 persen target output yang telah ditetapkan,” katanya.
Hingga saat ini, total 1,5 juta hektare lahan sawit ilegal telah diserahkan untuk dikelola oleh BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Masih ada sisa 1,8 juta hektare lagi yang sedang dalam proses verifikasi dan akan segera dihitung nilainya oleh Kementerian Keuangan sebelum diserahkan.
Operasi penertiban ini dipastikan akan terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri