- Aset kebun sawit ilegal sitaan negara kini bernilai Rp 150 triliun.
- Negara sudah terima setoran langsung sebesar Rp 325 miliar dari aset sitaan.
- Satgas PKH telah melampaui target tahunan lebih dari 300 persen dalam 8 bulan.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung mengungkap angka fantastis dari sebagian aset kebun sawit ilegal yang telah diambil alih negara.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, nilainya kini menembus Rp 150 triliun.
Angka tersebut belum termasuk aset dari sektor pertambangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, membeberkan bahwa valuasi masif tersebut didasarkan pada harga lahan sekitar Rp 46,5 juta per hektare.
“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektare. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini di luar yang tambang,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Setoran ke Kas Negara
Tak hanya mengamankan aset, Febrie menegaskan bahwa operasi ini sudah memberikan kontribusi nyata bagi pemasukan negara.
Sejauh ini, Satgas telah menyetorkan Rp325 miliar ke kas negara per 31 Agustus 2025.
“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya. Tetapi setelah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
Febrie juga mengklaim bahwa kinerja Satgas PKH telah melampaui ekspektasi.
Dari target tahunan untuk menguasai kembali 1 juta hektar lahan ilegal, timnya berhasil mengamankan 3,3 juta hektare hanya dalam kurun waktu delapan bulan.
“Satgas PKH telah mencapai lebih dari 300 persen target output yang telah ditetapkan,” katanya.
Hingga saat ini, total 1,5 juta hektare lahan sawit ilegal telah diserahkan untuk dikelola oleh BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Masih ada sisa 1,8 juta hektare lagi yang sedang dalam proses verifikasi dan akan segera dihitung nilainya oleh Kementerian Keuangan sebelum diserahkan.
Operasi penertiban ini dipastikan akan terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari