- Aset kebun sawit ilegal sitaan negara kini bernilai Rp 150 triliun.
- Negara sudah terima setoran langsung sebesar Rp 325 miliar dari aset sitaan.
- Satgas PKH telah melampaui target tahunan lebih dari 300 persen dalam 8 bulan.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung mengungkap angka fantastis dari sebagian aset kebun sawit ilegal yang telah diambil alih negara.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, nilainya kini menembus Rp 150 triliun.
Angka tersebut belum termasuk aset dari sektor pertambangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang juga Ketua Pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah, membeberkan bahwa valuasi masif tersebut didasarkan pada harga lahan sekitar Rp 46,5 juta per hektare.
“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektare. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini di luar yang tambang,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Setoran ke Kas Negara
Tak hanya mengamankan aset, Febrie menegaskan bahwa operasi ini sudah memberikan kontribusi nyata bagi pemasukan negara.
Sejauh ini, Satgas telah menyetorkan Rp325 miliar ke kas negara per 31 Agustus 2025.
“Jadi selama ini barang bukti kebun sawit yang dikuasai penyidik hingga persidangan, yang belum bisa kami kuasai secara manajemen dan keuangannya. Tetapi setelah ada Satgas PKH dan ini dikelola Satgas PKH uang yang masuk dari barang bukti Rp325 miliar,” tambah Febrie.
Baca Juga: Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
Febrie juga mengklaim bahwa kinerja Satgas PKH telah melampaui ekspektasi.
Dari target tahunan untuk menguasai kembali 1 juta hektar lahan ilegal, timnya berhasil mengamankan 3,3 juta hektare hanya dalam kurun waktu delapan bulan.
“Satgas PKH telah mencapai lebih dari 300 persen target output yang telah ditetapkan,” katanya.
Hingga saat ini, total 1,5 juta hektare lahan sawit ilegal telah diserahkan untuk dikelola oleh BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Masih ada sisa 1,8 juta hektare lagi yang sedang dalam proses verifikasi dan akan segera dihitung nilainya oleh Kementerian Keuangan sebelum diserahkan.
Operasi penertiban ini dipastikan akan terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
-
Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green
-
3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Sekolah Nyaris Roboh, Siswa di Tasikmalaya Belajar dengan Rasa Waswas
-
Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak