- PT Jaya Ancol berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol.
- Proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal.
- RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mereklamasi lahan seluas 65 hektare di kawasan Ancol. Perseroan memastikan proyek strategis ini akan didanai melalui kemitraan strategis atau dana internal, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko, menjelaskan bahwa rencana ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan," kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Daniel, tujuan utama proyek ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah kawasan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kota Jakarta.
Perombakan Jajaran Direksi dan Komisaris
Selain menyetujui rencana reklamasi, RUPSLB juga memutuskan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis perusahaan.
Berikut adalah susunan baru Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen): Irfan Setiaputra
- Komisaris: Suharini Eliawati
- Komisaris: Lies Hartono
- Komisaris: Sutiyoso
- Komisaris: Trisni Puspitaningtyas
Berikut adalah susunan baru Jajaran Direksi:
- Direktur Utama: Winarto
Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Syahmudrian Lubis
Baca Juga: Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel
-
Rekam Jejak Gavin Lee Pelatih Singapura yang Introvert, Bisa Jadi Mimpi Buruk buat John Herdman
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil
-
IHSG Masuk Level 6.300, INDY dan MDKA Meroket
-
Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku
-
A Love Other Than Yours Rilis Still Cuts Perdana, Ada Bau-Bau Sad Ending?
-
Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi