Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya pada acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9/2025) malam.
Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Nah, yang mengawasi pendapatan [dan] belanjanya adalah dari Kemendagri,” ujar Mendagri.
Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November. APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah.
Mendagri menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Dengan begitu, daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan. Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” jelas Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori. Pertama, kapasitas kuat ketika PAD lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat. Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang.
“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” terangnya.
Baca Juga: Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
Selain itu, Mendagri juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.
“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tandasnya.***
Berita Terkait
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!