- Pemuda MY (19) tewas ditikam AS (26) akibat konflik asmara dengan mantan pacar korban
- AS menyerang korban di kontrakan setelah ditantang lewat WhatsApp, lalu kabur ke Bengkulu
- Pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal 338 serta 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara
Suara.com - Drama cinta segitiga berakhir tragis di Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas penuh luka di kamar kontrakannya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz mengatakan, kasus pembunuhan ini belatar asmara yang melibatkan mantan kekasih pacar korban berinisial AS alias C (26).
“Pelaku satu orang yang sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C (26) pekerjaan di salah satu toko online,” ungkap Erick kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Kisah pembunuhan ini bermula ketika korban MY menjalin hubungan dengan seorang gadis.
Namun, gadis itu ternyata mantan kekasih AS.
Situasi kemudian memanas ketika si gadis berencana kembali kepada AS dan meminta putus dari korban.
“Motifnya asmara,” ujar Erick.
Ketika itu MY yang merasa sakit hati sempat menantang AS melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
Tantangan itu justru dibalas dengan kedatangan AS ke kontrakan MY sambil membawa sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter.
Pertengkaran pun pecah dan berujung fatal.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban,” jelas Erick.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, merinci bahwa satu tikaman menembus punggung kiri korban hingga ke rongga dada, merusak kedua paru-paru dan membuat MY kehabisan oksigen serta darah.
“Dan ini yang membuat korban meninggal,” ucapnya.
Usai menikam, AS langsung kabur dan membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korba tak jauh dari lokasi.
Berita Terkait
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik