News / Metropolitan
Minggu, 14 September 2025 | 17:20 WIB
Ilustrasi mayat
Baca 10 detik
  • Seorang mahasiswi berinisial IM (23) asal NTT ditemukan tewas
  • Polisi berhasil menangkap seorang remaja bawah umur terduga pelaku
  • Karena pelaku di bawah umur, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Warga di sekitar Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat mahasiswi di sebuah kamar indekos. Korban, yang diidentifikasi berinisial IM (23), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Pelaku, seorang remaja pria berinisial FF (16), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).

Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa FF ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke unit khusus karena statusnya yang masih di bawah umur.

Korban sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merantau untuk menuntut ilmu di Jakarta.

Karena usia pelaku yang masih 16 tahun, penanganan kasus ini memerlukan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.

Baca Juga: Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang

AKBP Dicky Fertoffan menambahkan bahwa proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi selama proses penyidikan. Pelaku juga akan didampingi oleh orang tuanya.

"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.

Sementara itu, kronologi penemuan jasad korban diungkap oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk pada Jumat malam.

"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.

Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamarnya di lantai dua, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), benar ada mayat perempuan dalam keadaan telungkup di kamar indekos lantai dua," ujar Rohmad.

Kasus ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun media sosial @info.jakartatimur, yang memperlihatkan proses evakuasi jenazah oleh petugas menggunakan kantong jenazah berwarna oranye.

Hingga saat ini, FF masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik dugaan penganiayaan sadis tersebut. Sementara itu, jenazah korban IM telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Load More