- Seorang mahasiswi berinisial IM (23) asal NTT ditemukan tewas
- Polisi berhasil menangkap seorang remaja bawah umur terduga pelaku
- Karena pelaku di bawah umur, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Suara.com - Warga di sekitar Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat mahasiswi di sebuah kamar indekos. Korban, yang diidentifikasi berinisial IM (23), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
Pelaku, seorang remaja pria berinisial FF (16), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa FF ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke unit khusus karena statusnya yang masih di bawah umur.
Korban sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merantau untuk menuntut ilmu di Jakarta.
Karena usia pelaku yang masih 16 tahun, penanganan kasus ini memerlukan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.
Baca Juga: Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
AKBP Dicky Fertoffan menambahkan bahwa proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi selama proses penyidikan. Pelaku juga akan didampingi oleh orang tuanya.
"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.
Sementara itu, kronologi penemuan jasad korban diungkap oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk pada Jumat malam.
"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamarnya di lantai dua, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), benar ada mayat perempuan dalam keadaan telungkup di kamar indekos lantai dua," ujar Rohmad.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri