- Seorang mahasiswi berinisial IM (23) asal NTT ditemukan tewas
- Polisi berhasil menangkap seorang remaja bawah umur terduga pelaku
- Karena pelaku di bawah umur, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Suara.com - Warga di sekitar Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat mahasiswi di sebuah kamar indekos. Korban, yang diidentifikasi berinisial IM (23), ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur.
Pelaku, seorang remaja pria berinisial FF (16), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
"Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (14/9/2025).
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa FF ke Mapolsek Ciracas untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dilimpahkan ke unit khusus karena statusnya yang masih di bawah umur.
Korban sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang merantau untuk menuntut ilmu di Jakarta.
Karena usia pelaku yang masih 16 tahun, penanganan kasus ini memerlukan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
"Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujar Dicky.
Baca Juga: Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
AKBP Dicky Fertoffan menambahkan bahwa proses hukum terhadap FF akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak-haknya sebagai anak terpenuhi selama proses penyidikan. Pelaku juga akan didampingi oleh orang tuanya.
"Terkait pelaku masih di bawah umur dan hasil koordinasi selanjutnya perkara akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku didampingi orang tua dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Dicky.
Sementara itu, kronologi penemuan jasad korban diungkap oleh Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama kali masuk pada Jumat malam.
"Pada Jumat (12/9) pukul 22.30 WIB personel jaga mendapat informasi terkait adanya mayat perempuan di indekos Jalan H. Yusin RT 07/01, Susukan, Ciracas," kata Rohmad.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam kamarnya di lantai dua, dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.
"Setelah petugas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), benar ada mayat perempuan dalam keadaan telungkup di kamar indekos lantai dua," ujar Rohmad.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Ustaz Felix Siauw Tanggapi Penembakan Charlie Kirk: Pesan di Balik Tragedi yang Mengguncang Amerika
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin