- Polisi menangkap M, spesialis pencuri kotak amal di Bekasi dan Jakarta Timur
- Aksinya terbongkar setelah rekaman CCTV viral dan warga menginterogasinya
- Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara
Suara.com - Polisi menangkap spesialis pencuri kontak amal yang kerap beraksi di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan pria berinisial M ini mengaku sudah berulang kali membobol kotak amal masjid.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, kasus ini terungkap setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Rekaman itu kemudian viral. Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Wuryanti kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025)]
Kepada polisi, M mengaku telah beraksi lebih dari tiga kali.
Selain masjid-masjid di Bekasi seperti Masjid Jami Darussalam, Masjid Baitur Rahman dan Masjid Ath-Thoyyibah, pelaku juga tercatat beberapa kali membobol masjid di wilayah Jakarta Timur.
"Pelaku mencari masjid-masjid sepi di malam hari, lalu mencongkel kotak amal dengan alat yang sudah dipersiapkan," jelas Wuryanti.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku cukup mengenal lingkungan Tambun karena pernah bekerja sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil curian serta alat congkel yang digunakan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
Kekinian M telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang.
"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Wuryanti.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting