- Polisi menangkap M, spesialis pencuri kotak amal di Bekasi dan Jakarta Timur
- Aksinya terbongkar setelah rekaman CCTV viral dan warga menginterogasinya
- Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara
Suara.com - Polisi menangkap spesialis pencuri kontak amal yang kerap beraksi di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan pria berinisial M ini mengaku sudah berulang kali membobol kotak amal masjid.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, kasus ini terungkap setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Rekaman itu kemudian viral. Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Wuryanti kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025)]
Kepada polisi, M mengaku telah beraksi lebih dari tiga kali.
Selain masjid-masjid di Bekasi seperti Masjid Jami Darussalam, Masjid Baitur Rahman dan Masjid Ath-Thoyyibah, pelaku juga tercatat beberapa kali membobol masjid di wilayah Jakarta Timur.
"Pelaku mencari masjid-masjid sepi di malam hari, lalu mencongkel kotak amal dengan alat yang sudah dipersiapkan," jelas Wuryanti.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku cukup mengenal lingkungan Tambun karena pernah bekerja sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil curian serta alat congkel yang digunakan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
Kekinian M telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang.
"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Wuryanti.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'