- Polisi menangkap M, spesialis pencuri kotak amal di Bekasi dan Jakarta Timur
- Aksinya terbongkar setelah rekaman CCTV viral dan warga menginterogasinya
- Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara
Suara.com - Polisi menangkap spesialis pencuri kontak amal yang kerap beraksi di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang merupakan pria berinisial M ini mengaku sudah berulang kali membobol kotak amal masjid.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan, kasus ini terungkap setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Rekaman itu kemudian viral. Warga yang mencurigai keberadaannya langsung menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata Wuryanti kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025)]
Kepada polisi, M mengaku telah beraksi lebih dari tiga kali.
Selain masjid-masjid di Bekasi seperti Masjid Jami Darussalam, Masjid Baitur Rahman dan Masjid Ath-Thoyyibah, pelaku juga tercatat beberapa kali membobol masjid di wilayah Jakarta Timur.
"Pelaku mencari masjid-masjid sepi di malam hari, lalu mencongkel kotak amal dengan alat yang sudah dipersiapkan," jelas Wuryanti.
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku cukup mengenal lingkungan Tambun karena pernah bekerja sebagai pengantar barang di Perumahan Griya Asri 2.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil curian serta alat congkel yang digunakan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
Kekinian M telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambun Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang.
"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Wuryanti.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!