Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiaawan hadir langsung mengecek keberadaan kapal ikan asing Vietnam yang berhasil ditangkap dan ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/4/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP bersinergi dengan instansi terkait dalam operasi penangkapan kapal ikan asing tersebut, salah satunya Bakamla RI.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025 dimana KKP mengerahkan KP Orca 03, serta operasi mandiri KKP menggunakan KP Orca 02," katanya sebagaimana ditulis Antara, Jumat.
Adapun kapal ikan Vietnam ini diamankan pada Senin (14/4). Selain kapal, sebanyak 30 kru kapal termasuk nahkoda turut diamankan.
Ipunk (sapaan akrab Pung) menyebut keberhasilan mengamankan dua kapal ikan Vietnam juga menunjukkan respon cepat KKP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
"Kami pastikan negara hadir dalam hal ini menjaga Laut Natuna Utara supaya bebas dari ilegal fishing," katanya.
Dia menjelaskan, dua kapal ikan asing dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) ini terdeteksi oleh Kapal Pengawas Orca 03 yang dinakhodai oleh Mohammad Ma’ruf di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
Kapal tersebut, kata dia, mengoperasikan alat tangkap trawl secara bersamaan oleh dua kapal (pain trawl) yang jelas dilarang pengunaannya di Indonesia.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
"Trawl sangat dilarang karena daya rusak yang ditimbulkan luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring, merusak terumbu karang yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi. Karena ekologi sebagai panglima," kata Ipunk.
Menurut Ipunk, pada saat penangkapan, kedua kapal ikan Vietnam tersebut sempat berupaya kabur. KP Orca -3 langsung menurunkan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) hingga kedua kapal berhasil diamankan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kapal, terdapat muatan ikan berbagai jenis sebanyak 4.500 kg, serta 30 kru kapal warga negara Vietnam.
"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp152,8 miliar," katanya.
Nilai kerugian ini dihitung dari hasil tangkapan ikan, potensi kerusakan ekosistem laut serta valuasi penggunaan alat tangkap ilegal pair trawl.
Ipunk menambahkan, KKP bersama Bakamla berkomitmen untuk menjaga perairan Indonesia dari masuknya kapal ikan asing, guna menjaga ekologi perairan tetap lestari.
Berita Terkait
-
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing