Suara.com - Hukum di negara ini kembali disorot publik usai seorang warga sipil berinisial M asal Panggang, Gunungkidul ditangkap polisi karena mencuri lima potong kayu di Hutan Negara Paliyan, Gunungkidul. Kayu yang dicuri memiliki ukuran berkisar 65 cm hingga 68 cm.
Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dengan Undang- Undang No.6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 37 Undang-Undang RI No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
Kasus ini jadi sorotan publik, pasalnya di sisi lain tidak sedikit kasus korupsi dengan kerugian negara dalam jumlah fantastis justru memperlihatkan kontras yang mencolok. Beberapa contoh terbaru antara lain:
- Jemy Sutjiawan, terdakwa dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS), divonis hanya 3 tahun penjara meskipun nilai kerugian negara sangat besar, yakni mencapai Rp8 triliun.
- Djoko Dwijono, pelaku korupsi proyek tol MBZ, juga hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Kasus perintangan penyelidikan korupsi timah, di mana terdakwa juga hanya divonis 3 tahun penjara. Dalam kasus ini, kerugian yang diderita negara mencapai Rp510 miliar - Toni Tamsil, terdakwa kasus obstruction of justice korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun, divonis 3 tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp5.000.
Rendahnya hukuman bagi para koruptor ini menciptakan persepsi bahwa korupsi lebih "dapat diterima" dibandingkan pelanggaran seperti pencurian kayu.
Pencuri Emas Asal China Divonis Bebas
Tidak hanya itu, ketimpangan juga terlihat dalam kasus pencurian emas. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menjadi terdakwa pencurian 774 kilogram emas di Kalimantan Barat malah divonis bebas.
Padahal, jumlah kerugian yang diakibatkan jauh melampaui apa yang bisa dihitung oleh masyarakat biasa. Vonis bebas ini menimbulkan pertanyaan tentang pengaruh faktor kekuatan ekonomi, politik, atau hubungan internasional dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan untuk membebaskan WNA asal China bernama Yu Hao (49) atas kasus penambangan tanpa izin (pencurian) emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kasus-kasus di atas mencerminkan ketidakadilan yang sering kali dialami masyarakat kecil. Reformasi hukum menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa prinsip keadilan benar-benar ditegakkan.
Baca Juga: Hukum Anak SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Akun FB Haryati Diserang Netizen
Hal ini diperkuat oleh studi dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), yang menyebutkan bahwa sistem hukum saat ini cenderung memberikan keuntungan lebih kepada mereka yang memiliki akses ekonomi dan politik. Beberapa langkah yang perlu diambil, seperti transparansi dalam proses hukum, terutama untuk kasus besar dan meninjau kembali undang-undang yang memberikan celah bagi hukuman ringan terhadap kejahatan berat.
Berita Terkait
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?
-
Korupsi 300 T, Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Sebuah Ironi Peradilan!
-
Viral Aksi Heroik Damkar Ambil Alih Tugas Polisi di Kotawaringin Barat: Tangkap Pencuri di Sekolah!
-
Hukum Anak SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Akun FB Haryati Diserang Netizen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah