- DPR disebut terjebak pada aturan yang dibuat sendiri sehingga tak leluasa menjalankan fungsi pengawasan.
- Adian menilai fungsi pengawasan ini seharusnya dijalankan lebih kuat.
- DPR tidak boleh kaku dan hanya terpaku pada tata tertib kehadiran.
Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Adian Napitupulu, menanggapi kritik publik soal kinerja DPR yang kerap dianggap tak maksimal.
Menurutnya, hal ini terjadi karena DPR justru terjebak pada aturan yang dibuat sendiri sehingga tak leluasa menjalankan fungsi pengawasan.
Adian menjelaskan, DPR hanya memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
Dua fungsi pertama, kata dia, waktunya terbatas, sedangkan pengawasan seharusnya bisa diperkuat agar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau gua ya. Kalau menurut gua, DPR ya, DPR itu terjebak pada aturan yang dia buat sendiri. Kalau gua melihatnya ya, kan begini. Cuma ada tiga nih tugas DPR nih. Tugas pertama namanya legislator, dia membuat undang-undang," kata Adian dalam siaran podcast yang diunggah melalui akun YouTube Keadilan TV, dikutip Minggu (21/9/2025).
"Undang-undang itu diusulkan oleh komisi masuk ke Baleg. Mungkin satu tahun ada 10, 15, atau 8 undang-undang gitu loh,” lanjutnya.
Ia menyebut setelah pembahasan undang-undang selesai, DPR hanya menunggu penyusunan APBN yang juga dilakukan setahun sekali. Setelahnya, menurut Adian, anggota DPR sering kali kehilangan ruang kerja yang jelas.
“Dan itu kan dikelola oleh komisi masing-masing masuk ke Baleg. Ketika undang-undang ini selesai, DPR ngapain? Tugas keduanya DPR, nyusun anggaran,” ujarnya.
"APBN kan? APBN itu kan setahun sekali juga. Ketika APBN sudah selesai, DPR sudah setuju, pemerintah sudah setuju, APBNnya sudah selesai, segala macem, anggota DPR ngapain? Nah, fungsi ketiganya itu pengawasan," Adian menambahkan.
Baca Juga: DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang
Adian menilai fungsi pengawasan ini seharusnya dijalankan lebih kuat. DPR, kata dia, wajib memastikan pelaksanaan undang-undang benar-benar sesuai dengan kenyataan di masyarakat.
“Jadi menurut gua memang fungsi ketiga inilah yang harusnya dilipat-gandakan. Misalnya begini ya. Dalam undang-undang tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada pelanggaran HAM, tidak boleh ada perampasan hak atas tanah, tidak boleh dan sebagainya," jelasnya.
"Nah itulah yang kemudian kita periksa di rakyat. Kalau menurut gua ya. Itulah yang kita periksa di rakyat. Terjadi nggak kemudian misalnya ada sebuah peristiwa, kita datang aja, kita lihat,” lanjutnya.
Menurut Adian, kedatangan anggota DPR ke masyarakat merupakan bagian dari pengawasan. Hal itu penting agar kebijakan yang tertulis indah di undang-undang juga terasa indah bagi rakyat.
“Nah, kedatangan kita itu sebenarnya melaksanakan fungsi pengawasan itu. Bener nggak nih kalimat undang-undang yang indah-indah itu juga terasa indah di rakyat? Kalau tidak benar, itulah yang kemudian kita bawakan. Bisa berkomunikasi langsung dengan pejabat setempatnya, pejabat terkait dan sebagainya untuk memotong prosedur itu,” ucapnya.
Ia juga mengkritik pola kunjungan kerja DPR yang umumnya hanya ke instansi pemerintah. Menurutnya, laporan dari instansi selalu tampak bagus sehingga sulit dijadikan alat kontrol.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang
-
Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh