- DPR disebut terjebak pada aturan yang dibuat sendiri sehingga tak leluasa menjalankan fungsi pengawasan.
- Adian menilai fungsi pengawasan ini seharusnya dijalankan lebih kuat.
- DPR tidak boleh kaku dan hanya terpaku pada tata tertib kehadiran.
“Dan itu tidak dipelototin dari angka-angka, itu tidak dipelototin dari laporan-laporan. Misalnya gini, kita kunjungan kerja. Umumnya kunjungan kerja itu ke instansi lagi. Nah instansi ini kan laporannya pasti bagus-bagus. Wah ini begini segala macam, segala macam,” tutur Adian.
Lebih jauh, ia menilai DPR tidak boleh kaku dan hanya terpaku pada tata tertib kehadiran. Menurutnya, anggota DPR harus diberi fleksibilitas untuk absen demi rakyat, bukan sekadar absen rapat di Senayan.
“Menurut gua DPR nggak bisa kaku. Dinamika sosial, dinamika penegakan hukum, dinamika ekonomi dan sebagainya yang terjadi di masyarakat itu membutuhkan fleksibilitas anggota DPR. Jangan kemudian tatibnya membelenggu dia untuk terus datang dengan sistem absensi. Lebih baik gua absennya ke rakyat aja. Gitu loh,” tegas Adian.
Karena itu, Adian menilai kinerja DPR seharusnya diukur dari banyaknya persoalan rakyat yang berhasil dibawa ke rapat-rapat, bukan sekadar absensi kehadiran.
“Sehingga nanti akan dilihat siapa yang kemudian membawa banyak masalah dan persoalan-persoalan kerakyatan dalam rapat-rapat. Itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang
-
Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI