News / Nasional
Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB
Silfester Matutina dan Jokowi
Baca 10 detik
  • Roy Suryo mendesak keras Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina yang putusannya sudah inkrah
  • Politikus Guntur Romli mencurigai adanya upaya perlindungan dari Kejaksaan terhadap Silfester
  • Kasus ini menjadi sorotan karena Silfester Matutina telah berstatus terpidana selama enam tahun tanpa dieksekusi

Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo kembali melontarkan kritik pedas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, ia mendesak dengan tegas agar Korps Adhyaksa tidak lagi menunda-nunda eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Roy Suryo bahkan tak segan menggunakan istilah menohok untuk menggambarkan lambannya aparat penegak hukum dalam kasus ini. Menurutnya, Kejaksaan seolah takluk dan sedang mempermalukan diri sendiri di hadapan seorang terpidana.

"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak Jaksa Agung dikatakan ayam sayur," tegas Roy Suryo di Jakarta, baru-baru ini.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa kasus Silfester bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia khawatir, jika seorang terpidana bisa bebas berkeliaran tanpa dieksekusi, hal ini akan ditiru oleh masyarakat luas dan merusak wibawa negara.

"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah Silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," jelas Roy.

Sebagai bentuk keseriusannya, Roy Suryo mengaku telah secara resmi mengirimkan surat kepada Jaksa Agung. Ia bersama para aktivis menuntut satu hal yang jelas dan tidak bisa ditawar lagi.

"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya. Baginya, ini adalah pertaruhan nama baik institusi hukum. "Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina."

Guntur Romli Curiga Ada Upaya Perlindungan

Kegeraman Roy Suryo sejalan dengan kecurigaan yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Pria yang akrab disapa Gun Romli ini menyoroti sikap janggal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang sudah tiga kali mangkir dari sidang praperadilan terkait mandeknya eksekusi Silfester.

Baca Juga: Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi

Gun Romli menduga ada upaya sistematis untuk melindungi Relawan Jokowi tersebut dari jerat hukum yang semestinya sudah dijalankan.

"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli melalui akun Instagram resminya, Selasa (16/9/2025).

Absennya pihak Kejari Jaksel dalam sidang yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ini dinilai semakin menguatkan tanda tanya publik terhadap integritas lembaga tersebut.

Misteri Enam Tahun Kebebasan Silfester

Sebelumnya, Gun Romli juga menyoroti bagaimana Silfester Matutina seolah "hilang" dan tak tersentuh hukum selama enam tahun, meski statusnya adalah terpidana. Ia bahkan sempat berspekulasi bahwa Silfester mungkin bersembunyi di tempat yang aman.

"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli pada unggahan berbeda, Selasa (10/9/2025).

Load More