- Roy Suryo mendesak keras Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina yang putusannya sudah inkrah
- Politikus Guntur Romli mencurigai adanya upaya perlindungan dari Kejaksaan terhadap Silfester
- Kasus ini menjadi sorotan karena Silfester Matutina telah berstatus terpidana selama enam tahun tanpa dieksekusi
Suara.com - Pakar Telematika Roy Suryo kembali melontarkan kritik pedas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, ia mendesak dengan tegas agar Korps Adhyaksa tidak lagi menunda-nunda eksekusi terhadap terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Roy Suryo bahkan tak segan menggunakan istilah menohok untuk menggambarkan lambannya aparat penegak hukum dalam kasus ini. Menurutnya, Kejaksaan seolah takluk dan sedang mempermalukan diri sendiri di hadapan seorang terpidana.
"Ini sudah bener-bener jadi cacat bagi masyarakat, bagi negara ini. Jangan sampai Presiden Prabowo menanggung malu aparat di bawahnya kalau ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah tapi tidak dijalankan. Jangan sampai Pak Jaksa Agung dikatakan ayam sayur," tegas Roy Suryo di Jakarta, baru-baru ini.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa kasus Silfester bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Ia khawatir, jika seorang terpidana bisa bebas berkeliaran tanpa dieksekusi, hal ini akan ditiru oleh masyarakat luas dan merusak wibawa negara.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangsa ini. Jangan sampai ulah Silfester Matutina ini nanti ditiru masyarakat. Dia ini putusannya sudah inkrah sampai ke kasasi dia kalah. Artinya dia malah tambah (hukumannya), dari satu tahun menjadi satu setengah tahun," jelas Roy.
Sebagai bentuk keseriusannya, Roy Suryo mengaku telah secara resmi mengirimkan surat kepada Jaksa Agung. Ia bersama para aktivis menuntut satu hal yang jelas dan tidak bisa ditawar lagi.
"Untuk kemudian, saya dengan kawan-kawan aktivis meminta kepada Kejaksaan Agung untuk tegas kemudian memenjarakan Silfester Matutina," ujarnya. Baginya, ini adalah pertaruhan nama baik institusi hukum. "Jangan sampai NKRI kalah dengan seorang terpidana yang namanya Silfester Matutina."
Guntur Romli Curiga Ada Upaya Perlindungan
Kegeraman Roy Suryo sejalan dengan kecurigaan yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Pria yang akrab disapa Gun Romli ini menyoroti sikap janggal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang sudah tiga kali mangkir dari sidang praperadilan terkait mandeknya eksekusi Silfester.
Baca Juga: Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
Gun Romli menduga ada upaya sistematis untuk melindungi Relawan Jokowi tersebut dari jerat hukum yang semestinya sudah dijalankan.
"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Gun Romli melalui akun Instagram resminya, Selasa (16/9/2025).
Absennya pihak Kejari Jaksel dalam sidang yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ini dinilai semakin menguatkan tanda tanya publik terhadap integritas lembaga tersebut.
Misteri Enam Tahun Kebebasan Silfester
Sebelumnya, Gun Romli juga menyoroti bagaimana Silfester Matutina seolah "hilang" dan tak tersentuh hukum selama enam tahun, meski statusnya adalah terpidana. Ia bahkan sempat berspekulasi bahwa Silfester mungkin bersembunyi di tempat yang aman.
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Gun Romli pada unggahan berbeda, Selasa (10/9/2025).
Berita Terkait
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dito Ariotedjo 'Nyeletuk' soal Ijazah di Depan Roy Suryo, Erick Thohir Cuma Bisa Senyum
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi