- Terdapat dua versi riwayat pendidikan Gibran yang saling bertentangan antara data KPU dan rilis Kementerian Sekretariat Negara
- Kejanggalan utama meliputi durasi studi tiga tahun di UTS Insearch (program matrikulasi) versi KPU, dan kronologi terbalik S1 dulu baru setara SMK versi Setneg
- Kontroversi ini bukan isu baru, pernah digugat secara perdata dan dikritik oleh tokoh publik seperti Said Didu
Suara.com - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meledak di ruang publik. Kali ini, pemicunya adalah sebuah video analisis tajam di kanal YouTube Balige Academy yang menguliti tuntas dugaan ketidaksesuaian data serius antara yang tercatat di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Dalam tayangan berjudul “RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN NGAWUR!!! DUA VERSI KPU vs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA!”, analis Rismon Sianipar tanpa tedeng aling-aling menyebut inkonsistensi ini sebagai "kekonyolan" sekaligus "kejanggalan" yang seharusnya tidak melekat pada seorang pejabat tinggi negara sekelas wakil presiden.
Sorotan utama Rismon tertuju pada dua versi data yang saling bertabrakan. Menurut data resmi KPU yang digunakan saat pendaftaran Pilpres, Gibran tercatat menempuh studi di UTS Insearch, Sydney, Australia, selama periode tiga tahun, dari 2004 hingga 2007.
Durasi ini langsung memantik kecurigaan, sebab program persiapan universitas atau matrikulasi seperti UTS Insearch lazimnya hanya berlangsung 8 hingga 12 bulan.
"Apakah dia mengulang-ulang matrikulasi itu selama tiga tahun? Kita enggak tahu,” ucap Rismon dengan nada penuh skeptisisme dalam videonya. Pertanyaan ini menyiratkan adanya keanehan dalam klaim durasi studi yang tidak wajar tersebut.
Kronologi Terbalik: S1 Dulu Baru Setara SMK?
Kejanggalan semakin menjadi-jadi ketika data KPU tersebut dibenturkan dengan versi yang pernah diunggah oleh akun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara, @setnegri. Dalam rilis Setneg, kronologi pendidikan Gibran justru terbalik dan berbeda total.
Disebutkan bahwa Gibran lebih dulu menempuh pendidikan S1 di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2004–2007. Setelah itu, barulah ia mengambil program setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di UTS Insearch pada 2007–2010.
Urutan pendidikan yang tidak lazim ini menjadi bahan kritik utama Rismon. “S1 dulu baru SMK. Kan konyol sekali begini,” katanya, menyoroti betapa absurdnya alur pendidikan seorang pejabat negara yang seharusnya tercatat dengan rapi dan jelas.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
Kebingungan publik tidak berhenti di situ. Rismon juga menyinggung versi lain yang pernah diberitakan oleh kantor berita Antara, yang menyebut UTS Insearch sebagai program S2.
Simpang siur informasi dari berbagai sumber kredibel ini, menurutnya, sudah masuk dalam kategori pembohongan publik.
“Ini pembohongan publik,” tegasnya.
Ia lantas mempertanyakan esensi penyetaraan ijazah UTS Insearch dengan SMK di Indonesia. Menurutnya, kedua institusi tersebut memiliki tujuan yang fundamental berbeda.
“Tujuannya berbeda. SMK membekali kompetensi kerja, sementara UTS Insearch menyiapkan jalur akademik. Di mana titik temunya?” tanyanya retoris.
Luka Lama yang Kembali Menganga
Tag
Berita Terkait
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!