News / Nasional
Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakil Bupati melaporkan Bupati Jember, Muhammad Fawait ke KPK.
  • Bupati Jember dilaporkan terkait permasalahan dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di Pemda.
  • KPK ajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pembangunan daerah. 

Suara.com - Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, secara resmi mengadukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan ini terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di lingkungan pemerintah daerah Jember.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi telah menerima surat aduan tersebut.

"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi. Yang kami ketahui, terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah," kata Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk mendampingi dan mengawasi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah," tutur Budi.

Budi menjelaskan bahwa pendampingan fungsi koordinasi dan supervisi ini dilakukan melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Instrumen tersebut, lanjutnya, berfokus pada 8 area rawan korupsi:

  • Perencanaan dan penganggaran APBD.
  • Pengadaan barang dan jasa.
  • Perizinan.
  • Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
  • Manajemen aset daerah.
  • Optimalisasi pendapatan daerah.
  • Pelayanan publik.

KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pembangunan daerah sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik.

Load More